Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 5 Orang Kawanan Rampok Truck Pinang Jalani Persidangan

PERISTIWA

5 Orang Kawanan Rampok Truck Pinang Jalani Persidangan

Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 30 Agu 2016 18:02
Anggi Sinaga
Para terdakwa dan JPU dan Penasehat Hukum saat melihat barang bukti dihadapan Hakim.
UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir senin (30/8) sekitar pukul 14.30 wib menggelar sidang lima orang Terdakwa kawanan perampokan  truk bermuatan pinang kering yang terjadi di jalan lintas Riau sumut KM 31 Balam Kecamatan Bagan Sinembah dengan agenda mendengarkan Keterangan Korban.

Kelima Terdakwa ini adalah AS (34) AZ alias Mente (28) keduanya warga Pematang Binjai, kepenghuluan Pematang Ibul, Sup (23) warga Simpang Mutiara, kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah Putih serta SR (42) warga jalan Karya Makmur, kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan,dan DSS (40) warga Simpang Mutiara, kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah putih.

Sidang yang dipimpin oleh Saferi janto SH didampingi anggotanya Crimson Situmorang SH dan Dewi Hesti SH dengan Panitera Pengganti  Marlinen Gresly SH meminta kepada saksi korban Prayetno yang dihadirkan oleh JPU Endra Andre SH, untuk menceritakan kronologis kejadian itu.

Prayetno dalam sidang menceritakan saat itu korban membawa truck cold diesel BH 8192 HI yang bermuatan 5,9 ton dari Dumai menuju Medan.
Sampai di wilayah Km 28 Balai Jaya, sekira pukul 00.00 wib tiba - tiba datang mobil Xenia warna Abu - abu BM 1862 PB dari arah belakangnya, dan secara tiba - tiba langsung memepet dan menghadang truck tersebut.

Selanjutnya, para kawanan ini langsung turun dan langsung meminta supir dan kernetnya untuk turun. Karena menolak, para pelaku menarik paksa korban sembari meminta surat - surat mobil untuk dibawa ke kantor.

" Mana surat - surat, kalian mau kami bawa kekantor," ujar korban menirukan ucapan para perampok.

Karena takut, kedua korban menuruti keinginan para perampok, dan korbanpun dibawa menggunakan mobil milik kawanan rampok ini kearah kecamatan Pujud.

Ditengah perjalanan, kawanan ini malah mengikat tangan kedua korban, kemudian membawa korban kearah balik kelokasi awal. Dan sesampainya di Km 12 Jaya Agung, mata kedua korban ditutup serta mulutnya dilakban dan membawa keduanya ke perkebunan kepenghuluan Kencana serta membuang korban begitu saja.

Selanjutnya, kedua korban berupaya melepaskan ikatan pelaku hingga berhasil, kemudian korban meminta pertolongan kepada warga untuk menunjukkan kantor polisi terdekat dan melaporkan kejadian yang meninpa keduanya.

Atas keterangan yang diberikan Korban Prayetno selaku sopir truk itu, kelima terdakwa ini membenarkan keterangan tersebut dihadapan majelis hakim.

Pantauan dalam persidangan salah satu dari Terdakwa DSS menggunakan Darma SH sebagai kuasa khusus mendampingi dirinya  dan keempat terdakwa lainnya didampingi penasehat hukum  Irvan Zulnijar SH yang ditunjuk oleh pihak Pengadilan.

Setelah korban Prayetno memberikan keterangan , sidang akan dilanjutkan satu minggu kedepan dengan hari yang sama. (asg)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.