Peristiwa
8 Tahanan Kabur dari Polresta Palembang Ditangkap, 22 Masih Buron
Senin, 06 Mei 2019 14:14
"Dari 30 tahanan narkoba melarikan diri kemarin. Kita telah menangkap 8 tersangka dari tiga lokasi yang berbeda," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah saat jumpa pers di Mapolresta Palembang, Senin (6/5/2019).
Didi mengatakan, delapan tahanan kabur itu ditangkap di Gandus, Plaju hingga di daerah Mariana, Banyuasin. Seluruhnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang.
Didi menyebut 30 tahanan yang kabur seluruhnya terjerat kasus narkoba. Para tahanan ini kabur sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (5/5). Mereka menjebol sel tahanan dan ventilasi kamar mandi.
Peristiwa
Tak Sekadar Cetak Lulusan, Wamen Minta Kampus di Riau Beri Solusi Nyata
PEKANBARU - Perguruan tinggi di Riau kini ditantang untuk tidak sekadar berfokus mencetak lulusan, tetapi wajib turun tangan memberikan solusi nyata bagi persoalan di tengah masyarakat. Dorongan untuk
Nasib 2.400 PPPK Paruh Waktu Riau Tunggu Keputusan Pusat
PEKANBARU - Kepastian status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum menemui ti
Ciptakan Layanan Cepat, PeSATS Pangkas Izin Angkut Satwa Jadi 60 Menit
JAKARTA - Pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri kini resmi dilakukan secara elektronik. Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan
Polisi Dukung Program Tanam Jagung di Desa Ukui Pelalawan
PELALAWAN â€" Dalam rangka mendukung program nasional Gebyar Indonesia Merdeka Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026, Polsek Ukui melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendataan lahan yang akan dig
Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Apresiasi Kejari Kuansing
TELUKKUANTAN - Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali membuahkan hasil membanggakan.Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Ke