Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bachtiar Mau Dijemput Paksa, Pengacara: Masih di Saudi, Kembalinya Belum Pasti

Peristiwa

Bachtiar Mau Dijemput Paksa, Pengacara: Masih di Saudi, Kembalinya Belum Pasti

Rabu, 15 Mei 2019 09:44
Detik.com
Bachtiar Nasir
JAKARTA - Bareskrim Polri akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir setibanya di Indonesia. Pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar, mengatakan belum tahu kapan kliennya akan kembali dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Kembali masih belum bisa dipastikan," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (14/5/2019) malam.

Dia menyatakan saat ini Bachtiar belum memberi tanggapan apa pun terkait rencana pihak kepolisian untuk menjemput paksa dirinya saat tiba di Tanah Air. Aziz menyebut Bachtiar masih berada di Saudi untuk ikut kegiatan Liga Muslim Dunia.

"Ustaz belum bisa dimintai tanggapan karena masih di Saudi," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyatakan penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Bachtiar sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka. Bachtiar sendiri merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

"Pihak pengacara masih kooperatif, masih memberikan alasan kepada penyidik tentang ketidakhadiran (Bachtiar Nasir) hari ini. Penyidik juga menyampaikan ke pengacara, sesuai kewenangan penyidik, penyidik akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Dedi menyampaikan, Bachtiar akan dijemput setibanya ke Indonesia dari Arab Saudi. Kewenangan penjemputan paksa itu disebut Dedi diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP, yaitu 'Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya'.

"Tentunya nanti penyidik akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila kami sudah dapat informasi yang bersangkutan sudah hadir atau datang ke Indonesia. Maka, sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, penyidik akan melakukan penjemputan," ujar Dedi.

Status tersangka penggelapan dan TPPU dana YKUS yang menjerat Bachtiar diketahui publik pada Senin (6/5). Namun Polri mengaku Bachtiar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2018.

Bareskrim memanggil Bachtiar untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (8/5) pekan lalu, pukul 10.00 WIB. Namun Bachtiar tak hadir hingga pukul 12.00 WIB tanpa konfirmasi ke penyidik.

Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bachtiar pada hari ini. Semula polisi menyebut panggilan kepada Bachtiar hari ini adalah panggilan kedua, tapi direvisi. Polisi menyebut hari ini adalah panggilan ketiga karena saat penetapan tersangka, Bachtiar pernah dipanggil juga oleh penyidik.

Dalam kasus penggelapan dan TPPU dana YKUS, Bachtiar diduga mengalihkan dana yayasan untuk keperluan pribadi. Dana yayasan sendiri adalah dana umat yang dikumpulkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

Bachtiar pun mengaku siap menghadapi proses hukum atas sangkaan dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) tahun 2017. Dia menyatakan akan menjawab sangkaan terhadap dirinya dalam kasus ini.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki