Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bejat! Pria di Purworejo Ini Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD

Peristiwa

Bejat! Pria di Purworejo Ini Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD

Jumat, 19 Jul 2019 11:53
Detik.com
Pelaku pencabulan anak tiri yang masih duduk di bangku SD.
Purworejo - Seorang pria di Purworejo, Jawa Tengah tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Tersangka mengaku nekat melakukan tindakan bejatnya lantaran tak kuat menahan nafsu setelah ditinggal istrinya bekerja ke luar kota.

Tersangka adalah S (33) warga Kutoarjo, Purworejo. Pria itu tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD berkali-kali. Perbuatan bejatnya ia lakukan pada malam hari di rumah tersangka.

"Tersangka adalah ayah tiri dari korban. Telah melakukan tindakan cabul lebih dari sekali di rumah tersangka. Korban sendiri masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Kutoarjo, AKP Markhotib ketika menggelar pers rilis, Jumat (19/7/2019).

Sebelum mencabuli korban, tersangka merayu dan mengiming-imingi korban dengan makanan. Bahkan, tersangka sempat beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan tapi korban selalu menolak.

Karena merasa tertekan, korban pun bercerita kepada saudaranya tentang apa yang dialaminya hingga ibu korban yang tak lain adalah istri tersangka mengetahui hal tersebut dan melaporkan tersangka kepada polisi Tersangka pun akhirnya dibekuk oleh petugas beberapa hari lalu di rumahnya.

"Korban menjadi trauma atas kejadian itu sehingga cerita sama pamannya dan diteruskan ke ibunya kemudian ibu korban melapor ke kami dan tersangka kami tangkap," lanjutnya.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan tindakan bejatnya lantaran tak kuat menahan nafsu setelah ditinggal istrinya pergi bekerja di Jakarta sejak setahun lalu dan hanya beberapa bulan sekali pulang. Tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu sendiri telah menikah dengan ibu korban sejak tahun 2013 lalu.

"Ya karena nafsu, terakhir ketemu istri saya kan dua bulan lalu karena istri saya kerja di Jakarta," ucapnya.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa pakaian korban serta bukti visum et repertum dari petugas medis. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kutuorjo dan bakal dijerat pasal 82 Jo 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 10:52

    Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit

    PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:44

    Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang

    JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:43

    Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh

    JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:11

    Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:09

    Ditemukan Tidak Sadarkan Diri, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Meninggal Dunia

    JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki