Sabtu, 13 Jun 2026
Beraksi 10 Kali, Dua Pocong di Kuansing Akhirnya Diringkus Polisi, Ini Modusnya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Jun 2026 08:19
KUANSING - Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus dua Pocong saat beraksi di Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Keduanya diamankan saat berkendara di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pukul 22.00 WIB.
Kedua pemuda tersebut berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, Minggu (7/6/2026) mengatakan, kedua pemuda itu diketahui sengaja mengenakan pakaian menyerupai pocong sambil berkeliling menggunakan sepeda motor demi membuat konten viral di media sosial.
Kata AKBP Hidayat, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa pakaian pocong yang digunakan kedua pemuda itu dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengaku membeli kostum menyerupai pocong melalui aplikasi belanja online. Mereka sengaja menggunakan kostum tersebut untuk mencari hiburan sekaligus membuat konten agar viral di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan yang mereka lihat di TikTok," ujar AKBP Hidayat Perdana.
Polisi juga menemukan fakta bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.
FS dan AFM mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan aksi serupa dalam kurun waktu sebulan terakhir.
"Mereka mengaku telah kurang lebih 10 kali melakukan aksi tersebut pada malam hari, antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lokasi yang mereka datangi antara lain kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur hingga Bundaran Carano," kata Kapolres.
Aksi berkedok pocong itu sempat menghebohkan masyarakat dan memicu keresahan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah warga bahkan merasa takut saat berpapasan dengan kedua pemuda tersebut di malam hari.
Menurut Kapolres, tindakan yang dilakukan keduanya memang tidak mengandung unsur tindak pidana berat, namun telah menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan masyarakat.
"Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi tersebut. Karena itu, personel Satreskrim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pemuda yang terlibat," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, FS dan AFM diminta membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
AKBP Hidayat menegaskan bahwa fenomena berburu popularitas di media sosial tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan atau meresahkan masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat hanya demi mendapatkan perhatian atau popularitas di dunia maya," tegas AKBP Hidayat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Artikel ini telah tayang "Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1106834/beraksi-10-kali-dua-pocong-di-kuansing-akhirnya-diringkus-polisi-ini-modusnya?page=2
komentar Pembaca