Jumat, 17 Jul 2026
Peristiwa,
Berawal dari Facebook, Anak Warga Pekanbaru Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang, Hilang Lima Hari
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 17 Jul 2026 09:10
PEKANBARU â€" Lima hari menghilang menjadi awal petaka bagi Melati (nama samaran). Saat itu usianya baru belasan tahun dan masih duduk di bangku kelas I SMP. Berawal dari perkenalan dengan seorang pria melalui Facebook, remaja itu diduga menjadi korban kekerasan seksual dan nyaris diperdagangkan kepada pria lain. Tiga tahun setelah laporan dibuat, keluarga akhirnya melihat secercah harapan setelah perkara tersebut diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Ayah korban, Andi (nama samaran), mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal 2023. Kala itu ia baru membelikan telepon genggam untuk putrinya sebagai hadiah. Melalui media sosial Facebook, korban berkenalan dengan seorang pria yang mengaku ingin menjalin hubungan dengannya.
Tak sampai sepekan berkenalan, seorang teman perempuan yang dikenal korban mengajaknya keluar rumah. Sejak saat itu, Melati tak pernah kembali selama lima hari.
"Saya seperti orang gila mencari anak saya. Semua keluarga ikut mencari ke mana-mana," kata Andi kepada GoRiau.com, Kamis (16/7/2026).
Pencarian keluarga akhirnya berujung di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat korban berada bersama pria yang dikenalnya melalui media sosial tersebut.
Saat itu, kata Andi, suasana nyaris tak terkendali. Sejumlah keluarga yang ikut mencari telah memenuhi lokasi. Namun ia memilih menahan emosi dan meminta semua orang menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya bilang jangan ada yang main hakim sendiri. Biar polisi yang menangani. Saya percaya hukum," ujarnya.
Setelah berhasil dibawa pulang, Melati mulai menceritakan apa yang dialaminya selama lima hari menghilang.
Menurut Andi, putrinya mengaku sempat dibawa berpindah-pindah tempat, termasuk ke sejumlah hotel. Dari cerita korban, ia menduga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
Korban juga mengaku sempat hendak ditawarkan kepada pria lain dengan imbalan Rp300 ribu. Namun korban menolak sehingga dipindahkan ke hotel lain.
"Anak saya tidak mau. Katanya mau dibawa lagi ke tempat lain," tutur Andi.
Selain itu, telepon genggam milik korban disebut dijual. Korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan seluruh kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Dia takut karena diancam," katanya.
Seluruh keterangan tersebut, lanjut Andi, telah disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung.
Tak lama setelah korban ditemukan, keluarga pria yang diduga sebagai pelaku sempat mendatangi rumah korban. Menurut Andi, mereka menawarkan penyelesaian secara damai.
Namun tawaran itu langsung ditolak.
"Anak saya masih kelas satu SMP. Saya tidak mungkin menerima penyelesaian seperti itu. Saya memilih jalur hukum," katanya.
Laporan kemudian dibuat ke Polresta Pekanbaru.
Dalam perjalanannya, Andi mengaku beberapa kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Surat pertama diterima pada 3 Mei 2023, disusul SP2HP kedua pada 27 Oktober 2023.
Selanjutnya, pada 25 Februari 2025, keluarga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Meski demikian, menurut Andi, setelah surat tersebut diterima, perkembangan perkara nyaris tak terdengar lagi.
Ia mengaku berkali-kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Berkali-kali kami datang. Dari pagi sampai malam menunggu. Rasanya kami tidak dianggap," ujarnya.
Merasa penanganan perkara berjalan lambat, Andi kemudian meminta bantuan salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau agar memfasilitasi penyampaian persoalan tersebut kepada kepolisian.
Melalui fasilitasi tersebut, Andi akhirnya dapat bertemu langsung dengan Kasubdit Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dalam pertemuan itu ia menyampaikan seluruh kronologi perkara sekaligus menunjukkan dokumen-dokumen penanganan kasus yang telah berjalan sejak 2023.
Menurut Andi, setelah dilakukan koordinasi, penyidik memutuskan mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Pekanbaru.
"Alhamdulillah sekarang perkara anak saya sudah ditangani Polda. Berkasnya juga sudah dibawa ke sana," ujarnya.
Saat ini, kata Andi, proses penyidikan telah berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Ia berharap pengambilalihan perkara tersebut menjadi titik terang setelah penantian panjang selama tiga tahun.
Meski proses hukum kembali berjalan, luka yang dialami korban belum sepenuhnya pulih.
Andi mengaku memindahkan putrinya ke sekolah lain karena khawatir kondisi psikologisnya semakin terganggu setelah sebagian teman-temannya mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya mutasi sekolahnya. Yang penting anak saya tetap sekolah dan bisa melanjutkan hidup," katanya.
Kini Melati telah duduk di bangku kelas II SMA. Namun bagi keluarga, waktu tidak menghapus luka yang ditinggalkan peristiwa tersebut.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Masa depannya sudah dirusak. Harapan kami sekarang, setelah ditangani Polda, kasus ini bisa segera dituntaskan dan pelakunya diproses sesuai hukum,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/berawal-dari-facebook-anak-warga-pekanbaru-diduga-dijual-ke-pria-hidung-belang-hilang-lima-hari.html
komentar Pembaca