CEK FAKTA: Tidak Benar Penukaran Uang Pecahan Rp75 Ribu untuk Bayar Hutang Negara
admin
Kamis, 20 Agu 2020 14:04
Pemerintah mengeluarkan uang edisi khusus hari kemerdekaan dengan pecahan Rp75.000. Namun di media sosial beredar jika hasil penukaran uang recehan Rp75 ribu untuk membayar hutang negara.
Disebutkan jika pemerintah sedang mengambil uang rakyat dengan menukar uang pecahan baru yang tidak bisa digunakan sebagai alat tukar . Berikut narasinya:
LICIKNYA JOKOWI....
UANG YG BARU KLUAR DENGAN NILAI 75.000 ITU BUKAN ALAT TUKAR...
TAPI UNTUK DI JUAL...
KALAU KALIAN MAU...
KALIAN TUKARKAN KE BI ATAU BANK INDONESIA DENGAN MEMBAWA KTP...
SATU LEMBAR UANG SATU KTP...
TAK BOLEH LEBIH DARI SATU....
DAN NANTI KTP MU ITU AKAN DI AMBIL DATA DATANYA DAN DI GUNAKAN UNTUK MEMBUAT KTP TKA CHINA YG DIA IMPORNYA KE INDONESIA INI UNTUK DI GUNAKAN DI PILPRES 2024....
CALONNYA ADALAH AHOK DAN HARI TONE....
LALU KALIAN BAYAR 75.000 SENILAI YG TERTERA KERTAS UANG BARU ITU JUMLAHNYA...
LALU KALIAN JADIKAN KOLEKSI YG TAK BERNILAI DAN TAK BISA DI JADIKAN ALAT TUKAR UNTUK MEMBELI APAPUN...
UANG YG KALIAN BELI DARI BANK INDONESIA ITU YG MEMAKAI KTP KALIAN ITU UNTUK MEMBAYAR HUTANG NEGARA...
NAH INI TAKTIK LICIK JOKOWI UNTUK MEMERAS RAKYAT UNTUK MEMBAYAR HUTANG YG DI BUAT....
PEMERINTAH MEMBUAT HUTANG RAKYAT YG MEMBAYARNYA....
JANGAN PERNAH BELI UANG KERTAS BARU ITU...
KARENA UANG BARU ITU HANYA UNTUK KOLEKSI SEPERTI UANG MAINAN YG TAK ADA NILAINYA DAN TAK ADA GUNANYA SEBAGAI ALAT TUKAR TRANSAKSI PEMBAYARAN YG BERHARGA...
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim hasil penukaran uang edisi khusus pecahan Rp75 ribu untuk membayar hutang negara adalah tidak benar. Dilansir dari Liputan6.com berjudul "Sri Mulyani: Uang Baru Bukan untuk Peredaran Bebas atau Tambah Likuiditas."
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika pencetakan uang baru Rupiah bukan ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Maupun, sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan ekonomi.
Namun, sebagai bentuk wujud syukur atas anugrah kemerdekaan dan pencapaian yang dilakukan selama 75 tahun Indo Merdeka. Sebab itu, pengeluaran uang rupiah ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
"Peluncuran uang khusus ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan RI ke -75," ujar Sri Mulyani, dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas dia.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com berjudul "Ini Bentuk Uang Baru Rp75.000 yang Resmi Diterbitkan BI dan Kemenkeu di HUT ke-75 RI" pada 17 Agustus 2020, ditegaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pecahan mata uang ini berbentuk kertas dengan nominal Rp75.000. Jumlah yang akan dicetak sebanyak 75 juta lembar. Uang ini resmi menjadi alat pembayaran yang sah.
"Sebagai bentuk wujud syukur kita atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia maka pengeluaran uang rupiah dalam rangka peringatan khusus kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran, Senin (17/8).
Senada dengan Menkeu, Perry menyatakan rupiah bukan hanya digunakan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai simbol identitas dan karakterisitik Indonesia. Adapun uang ini memiliki 3 tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan.
"Tiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan banggakan," jelasGubernur BI Perry Warjiyo.
Kemudian dilansir katadata.co.id, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan uang pecahan Rp75 ribu dapat dibelanjakan. Pasalnya, uang pecahan tersebut merupakan alat pembayaran yang sah.
Kesimpulan
Klaim hasil penukaran uang edisi khusus pecahan Rp75 ribu untuk membayar hutang negara adalah tidak benar. Selain itu uang edisi kemerdakaan juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.