Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Cabuli 8 Anak Laki-laki, Pemuda di Purworejo Dibekuk Polisi

Peristiwa

Cabuli 8 Anak Laki-laki, Pemuda di Purworejo Dibekuk Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 13:33
Detik.com
Ilustrasi
PURWOREJO - Seorang pemuda di Purworejo, Jateng, tega mencabuli 8 siswa Sekolah Dasar (SD). Kini pemuda telah diamankan oleh petugas di Mapolres Purworejo dengan status tersangka.

Tersangka adalah LS (23) warga Dusun Senepo Timur, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo. Pemuda ini tega mencabuli 8 anak laki-laki yang merupakan siswa SD sejak setahun lalu.

"Jadi tersangka telah melakukan tindakan pencabulan yang korbannya adalah 8 anak laki-laki yang rata-rata masih di bawah umur karena masih SD," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan, Rabu (8/5/2019).

Aksi bejat tersangka dilakukan di rumah kosong dan toilet musala setempat. Sebelum mencabuli, tersangka mempertontonkan video porno terhadap korban dan memberikan imbalan uang Rp 5.000 setelah puas mengerjai korban. Perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali.

Sebelum tersangka ditangkap, ada beberapa saksi dari warga yang melapor ke Polres Purworejo karena curiga dengan tingkah laku tersangka. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan korban hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya pada awal Mei 2019 lalu.

"Yang jelas tersangka sudah mencabuli korban-korbannya berkali-kali. Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, kemudian kami selidiki dan mengarah kepada yang bersangkutan sebagai pelaku dan akhirnya kami tangkap di rumahnya," lanjutnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku tega melakukan perbuatan cabul itu lantaran sering menonton video porno sehingga terdorong nafsu. Tersangka melampiaskan nafsunya itu bukan terhadap perempuan karena takut hamil sehingga memilih bocah laki-laki sebagai obyek pemuas nafsunya.

"Ya karena nafsu sering nonton video porno. Kalau sama perempuan saya takut nanti hamil makanya saya melakukannya sama anak laki-laki," ucapnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa potong pakaian korban dan HP tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki