Jakarta - Remaja berinisial F (14) dibawa kabur oleh duda berusia 41 tahun, Wawan Gunawan. Polisi pun telah menangkap Wawan di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, Wawan mengenal F sejak tiga tahun lalu. Hubungan keduanya terbilang cukup dekat.
"Dia (Wawan) memberikan perhatian, sehingga dalam diri korban timbul rasa percaya," ujar Arsya saat konferensi pers, Jumat (21/8/2020).
Wawan mengajak korban untuk kabur dari rumah. Arsya menyebut pelaku menjanjikan bersedia menikahi F asalkan mau ikut tinggal bersama dengannya.
Arsya mengatakan saat itu remaja F tak menolak permintaan Wawan.
"F bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtua F dan kemudian dibawa pelaku pergi dari rumahnya," ujar dia.
Arsya mengatakan, pelaku menjual barang-barang milik remaja F untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa pelarian. "Si F dibawa kabur oleh pelaku di beberapa tempat di antaranya Bekasi dan Sukabumi," ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1552725/original/034970700_1490944125-Penangkapan3.jpg)