Peristiwa
Cerita Siswa SD Hamili Siswi SMA Karena Kecanduan Video Porno
Selasa, 16 Apr 2019 09:42
Kedua pelaku sudah melakukan pemerkosaan itu sejak setahun lalu. "Korban ini masih berkerabat dengan pelaku yang SMP. Korban memang tinggal di rumah orang tua pelaku SMP sejak kecil," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto kepada detikcom, Senin (15/4).
M merupakan sepupu korban. M meski sudah berusia 18 tahun, ia masih duduk di bangku SMP karena beberapa kali tak naik kelas. Sementara pelaku yang masih SD berusia 13 tahun.
Eddwi mengatakan korban pertama kali diperkosa pada April tahun lalu. Korban awalnya diperkosa oleh M. Penolakan korban berakhir sia-sia karena M mengancam akan mengusir dari rumah orang tuanya jika korban menolak permintaannya.
Di lain waktu, M mengulangi perbuatannya. Namun kali ini M mengajak temannya yang masih SD untuk memperkosa korban. Perbuatan ketiga dan selanjutnya dilakukan berbarengan dan ada yang dilakukan pelaku SD sendirian. Perbuatan itu dilakukan di rumah M saat keadaan sepi.
"Pelaku telah memperkosa korban sekitar 5 kali hingga korban hamil. Dan pihak keluarga baru tahu bahwa pelakunya adalah M dan temannya yang masih SD," kata Eddwi.
Polisi yang mendapatkan aduan warga sekitar segera mengambil tindakan. Polisi langsung meringkus kedua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.
"Pelaku terancam pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun kami akan koordinasikan lagi kepada kejaksaan negeri, karena para pelaku juga masih berusia di bawah umur," imbuh Eddwi.
"Kedua pelaku ini kecanduan film porno yang ada di HP mereka. Kasus ini juga berawal saat pelaku yang SMP usai nonton video porno," tambah Eddwi.
Korban sempat menyembunyikan kehamilannya. Saat ditanya keluarga tentang perutnya yang semakin membesar, korban yang berusia 18 tahun itu hanya menjawab jika perutnya sedang kembung. Eddwi mengatakan, sebenarnya korban ketakutan atas ancaman pelaku yang akan mengusirnya dari rumah jika menceritakan hal itu ke orang lain.
Korban juga masih mengharap janji M yang akan menikahinya setelah melahirkan. Namun kehamilan korban pada akhirnya tak bisa disembunyikan lagi. Perut korban yang semakin besar tentu saja membuat keluarganya curiga. Pada akhirnya korban mengaku setelah diajak bicara oleh keluarga.
"Korban akhirnya mengaku apa yang telah terjadi," pungkas Eddwi.
Sumber: detik.com
Peristiwa
Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi
AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota
JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny
Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau
PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela
Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20