Peristiwa
Curhat PNS Guru di Pandeglang Kena Pungli untuk Kenaikan Pangkat
Rabu, 12 Des 2018 10:27
Pemerasan dan pungli ini bermula dari edaran Badan Kepegawain Daerah (BKD) Nomor 800/3792-BKD/2018 mengenai kenaikan pangkat dan syarat pemberkasan. Dari situ, kepala sekolah SMA/SMK di Pandeglang kemudian dikumpulkan dan rapat oleh oknum Dinas Pendidikan di Kantor Cabang Dinas di Pandeglang.
Salah satu guru inisial AS menceritakan, hasil rapat menyepakati bahwa setiap guru yang akan naik pangkat diwajibkan mengeluarkan uang pemulus Rp 650 ribu. Kepala sekolah langsung mengirimkan pesan WhatsApp dan mengumpulkan guru-guru yang berencana naik pangkat.
"Akhirnya dirapatkan kumpul satu ruangan, yang mau naik pangkat diminta Rp 650 ribu, katanya uang digunakan untuk membayar tim penilai," kata AS saat berbincang dengan detikcom, Pandeglang, Banten, Rabu (12/12/2018).
AS menuturkan, dari sekolahnya ada 20 orang yang mengajukan. Kenaikan pangkat mulai dari golongan III C ke III D dan III D ke IV A. Dari 20 orang tersebut, hanya sebagian kecil menolak untuk memberikan uang.
Ia melanjutkan, kepala sekolah pun tak bisa menolak perintah pemungutan pungli di sekolahnya. Mereka diminta mengumpulkan uang atas kesepakatan seluruh kepala sekolah di Pandeglang termasuk perintah oknum penguji di Dinas Pendidikan.
"Koordinator pengujinya pak Wahya, dia pengawas SMA provinsi. Dia yang jadi koordinatornya itu yang mengumpulkan katanya.
Pungli kenaikan pangkat ini pun terjadi di SMA/SMK lain di Pandeglang. Guru Inisial IK cerita, rekannya diminta Rp 600 ribu untuk memuluskan proses kenaikan pangkat. Ada 6 guru mengajukan kenaikan pangkat dan wajib menyetor kepada oknum yang sama melalui kepala sekolah.
"Ternyata di sekolah lain dipungut, mereka ada yang bilang Rp 650 ribu. Mereka membayar, tidak mempermasalahkan uang tersebut, itu untuk naik pangkat. Dikasih kwitansinya juga," katanya.
Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi membenarkan adanya dugaan pungli naik jabatan guru SMA/SMK di Pandeglang. Dari totall 103 guru yang mengajukan kenaikan pangkat, sudah ada 51 orang yang menyerahkan uang ke oknum Dinas Pendidikan bernama Wahya.
PEKANBARU-Booth PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo menjadi salah satu pusat perhatian pengunjung pada gelaran Sawit Indonesia Expo (SIEXPO) 2026 yang berlangsung di SKA Convention and Exhibition
Banyak Tidak Tahu, Bapenda Diminta Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB
PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk gencar melakukan sosialisasi keringanan-keringanan pajak yang diberikan kepada masyarakat.Salah sat
Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit
BALIKPAPAN â€" Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengorb
10.876 Warga Binaan di Riau Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2026
PEKANBARU-Sebanyak 10.876 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Riau diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pad
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin dan Tebar 1.500 Benih Lele
PEKANBARU - Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menghasilkan produk perikanan. Warga binaan berhasil memanen sekitar 1,5 ton ikan patin dari kol