(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar menimbulkan polemik. Komisi III DPRD Riau meminta proses pembangunan yang berlangsung di kompleks lahan SMAN 2 Kampar dihentikan sementara.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III, Edi Basri, bersama Dinas Pendidikan Riau, BPKAD Riau, Kepala SMAN 2 Kampar, Kodim Kampar, Pemerintah Kecamatan Kampar dan pihak terkait lainnya, Senin (23/2/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, Edi Basri meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengedepankan ego sektoral.
“Jangan ada arogansi dalam polemik ini. Mari kita cari solusinya bersama,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Agar persoalan tidak semakin melebar, Komisi III DPRD Riau meminta pembangunan gerai KMP dihentikan sementara. Komisi juga berencana meninjau langsung ke lokasi pada Kamis (26/2/2026).
“Kita ingin tahu sejauh mana keberadaan gerai itu akan mengganggu proses pendidikan di SMAN 2 Kampar. Kalau memang besar pengaruhnya, bisa jadi kita minta digeser titiknya,” tegasnya.
Edi Basri menambahkan, KMP merupakan program strategis Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak mengorbankan kepentingan lain, khususnya dunia pendidikan.
“Program Bapak Presiden ini sangat baik. Tapi dalam pelaksanaan jangan sampai mengorbankan kepentingan lainnya. Kita akan urai apa saja kendala di lapangan agar program ini tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik,” tutup wakil rakyat dari Dapil Kampar tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi III Diski dan Imustiar, Kadisdik Riau Erisman Yahya, Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra, Kepala SMAN 2 Kampar Syaiful Afrizon, Kepala Desa Koto Tibun Hasbirullah serta tokoh masyarakat setempat.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari polemik pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto di Desa Koto Tibun. Pembangunan gerai koperasi dilaporkan merugikan pihak sekolah karena dibangun di lapangan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau.
Gelombang penolakan terhadap pembangunan di lapangan sekolah pun bermunculan, baik dari pihak sekolah, masyarakat hingga pemuda setempat.
Kepala SMAN 2 Kampar, Syaiful Afrizon, menegaskan pihaknya keberatan jika gerai KMP dibangun di lapangan sekolah.
“Kami pada prinsipnya tidak menolak gerai itu dibangun di lahan sekolah. Tetapi jangan di lapangan sekolah. Karena lapangan itu merupakan fasilitas vital dan sangat berharga, menjadi sarana olahraga anak didik, tempat kemah Pramuka dan kegiatan masyarakat serta pemuda setempat,” kata Syaiful.
Ia mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, pihak sekolah telah menawarkan beberapa opsi titik pembangunan yang masih berada di kawasan sekolah kepada Kepala Desa Koto Tibun. Namun, menurutnya, pihak desa tetap memilih lokasi di lapangan sekolah.
“Kami khawatir bila dipaksakan akan mengganggu aktivitas pendidikan. Untuk itu kami minta pembangunan di titik yang kami tolak itu ditinjau ulang,” ujarnya.
Kekecewaan pihak sekolah bertambah karena proses pembangunan tetap berjalan meski izin resmi dari Pemprov Riau selaku pemilik aset belum diterbitkan.
“Penolakan kami tidak digubris. Setelah 1 Januari 2026 material didrop, pembangunan dimulai. Sekarang sudah masuk tahap pondasi dan tiang,” tutur Syaiful.
Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada izin pinjam pakai aset yang dikeluarkan untuk pembangunan KMP tersebut.
“Untuk memakai aset Pemprov Riau harus ada MoU terlebih dahulu, apakah sifatnya pinjam pakai atau sewa. Untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Desa Koto Tibun memang belum diterbitkan karena masih ada polemik di lapangan,” jelasnya.
Sumber: GoRiau.com
Berita