Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dengan 5 Juta, Pelaku Janjikan Pekerjaan Sebagai Karyawan Chevron di Tangkap

POLRES ROKAN HILIR

Dengan 5 Juta, Pelaku Janjikan Pekerjaan Sebagai Karyawan Chevron di Tangkap

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 20 Feb 2016 14:01
Humas Polres Rohil
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bangko Pusako. Rabu 17/2
UJUNGTANJUNG –  Karena sudah merasa ditipu oleh pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke pihak Kepolisian di Polsek Bangko Pusako, pada hari Rabu (17/2/16) pukul 11.00 WIB.

Korban inisial NS als S (49) warga Km. 8 Kepenghuluan Bangko Jaya kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, korban menjelaskan pada hari Rabu (29/9/15) sekira pukul 14.00 WIB, pelapor yang berinisial SH alias S (49) dan EM (43) yang keduanya adalah warga kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir, mendatangi rumah korban NS alias S (49) menawarkan adanya penerimaan pekerjaan buat anak korban di perusahaan PT. Chevron, dan pelaku meminta uang sebesar Rp. 5 Jt kepada korban untuk biaya pengurusan.

Namun janji hanya tinggal janji, pelaku sudah mulai susah di jumpai dirumahnya juga sudah susah untuk di hubungi melalui HP dan bilamana ketemu selalu mengatakan kepada korban untuk bersabar.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut karena korban merasa telah ditipu, yang mana hingga saat ini, anak korban belum juga diterima bekerja di PT. Chevron sebagaimana yang dijanjikan oleh pelaku. 

Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan pelaku. Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako tidak membutuhkan waktu lama, akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah  tiga jam setelah dilaporkan korbannya.

Kapolres Rokann Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH, didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery  menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bangko Pusako, guna penyidikan lanjut dan telah cukup bukti untuk dilakukan penahanan, dari keterangan saksi-saksi dan Kwitansi tanda terima berupa uang sebesar Rp. 5 jt kepada korban. 

" Kasus ini masih dalam pengembangan mengingat adanya enam orang korban lainnya yang telah ditipu oleh pelaku," jelasnya.(ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki