Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan terduga teroris lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.