Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Diduga Dibakar Anak Sendiri, Satu Rumah di Basira Jadi Abu

Peristiwa

Diduga Dibakar Anak Sendiri, Satu Rumah di Basira Jadi Abu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 17 Agu 2019 15:17
Istimewa
Pemadam kebakaran saat memadamkan api
ROKANHILIR - Diduga dibakar oleh anak sendiri, satu unit rumah di Dusun Harapan Jaya Rt 02 Rw 01 Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rohil ini hangus terbakar. Sabtu 17/8 pagi.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Sabtu 17/8 siang menyebutkan bahwa rumah tersebut milik Saminah Br Sitorus (75). Dan dugaan pelaku adalah anak kandung korban inisial AS alias Aman (33) yang tinggal di rumah yang terbakar tersebut.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, awal diketahui kebakaran tersebut pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 sekira pukul 05.00 wib Rudi Hartono warga sekitar rumah korban melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbakar dan melihat diduga pelaku dalam posisi di jalan tak jauh dari rumah orang tuanya yang sudah dalam keadaan terbakar sedang berjalan ke arah keluar kampung.

Dan saat itu kemudian melintas lah  Kiki Ariadi yang juga warga sekitar dengan menggunakan sepda motor dan bertemu dengan diduga pelaku tersebut yang saat itu sedang berjalan kaki dan kemudian banyak masyarakat yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut dan berusaha memadamkan api.

"Dibantu warga masyarakat, sekira pukul 06.30 wib api dapat dipadamkan oleh damkar," kata Baim sapaan akrab Kanit Reskrim.

Ditambahkan Baim, informasi dari keluarga korban bahwa dua bulan terkahir yang tinggal di rumah tersebut adalah diduga pelaku dan dia juga sering buat onar dalam keluarga dan juga pernah mengancam akan membakar rumah, bahkan tetangga rumah juga sering mendengar keributan di dalam rumah tersebut.

"Setelah kejadian tersebut baru diketahui bahwa Gito Wiyatno yang tinggal tak jauh dari rumah korban  kehilangan bensin sejumlah 6 liter dikedainya," tambah Baim.

"Satu batang kayu Broti sisa kebakaran kita amankan sebagai barang bukti, dan di lokasi kita juga temujan mancis warna biru bekas terbakar, " ungkapnya dan mengatakan kerugian akibat kebakaran itu sekitar Rp 60.000.000.

Kanit juga menambahkan bahwa korban sudah diarahkan untuk membuat laporan, namun saat ini korban Saminah Br Sitorus belum mengetahuinya sebab masih dalam keadan sakit dan sudah tua sehingga anak-anak nya khawatir bila korban mengetahui kejadian tersebut akan membuat lebih buruk kesehatannya.

"Saat ini kita sedang menunggu laporan resmi dari korban," terang Baim. (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.