Peristiwa
Dipecat, Komisioner KPU Kota Yogya Juga Upload Foto Bekas Ciuman
Kamis, 11 Apr 2019 10:50
Kasus itu bermula saat perempuan itu menumpang mobil Nufrianto pada sekitar April 2018. Tiba-tiba saja, Nufrianto mencium paksa perempuan berkali-kali. Tidak hanya itu, Nufrianto memaksa melepaskan celana korban hingga ikat pinggang korban putus.
"Teradu (Nufrianto-red) membenarkan mengungah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan line. Tindakan Teradu disebabkan oleh rasa jengkel Teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya," kata Ketua DKPP Harjono yang dituangakan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di websitenya, Kamis (11/4/2019).
Putusan itu diambil dengan bulat dan dibacakan pada Rabu (10/4). Nufrianto membenarkan pula mengajak berhubungan badan serta mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).
"Teradu (Nufrianto-red) membenarkan mengirimkan video dirinya yang tak senonoh kepada korban," ujar Harjono.
Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi
AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota
JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny
Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau
PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela
Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20