Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dipecat, Komisioner KPU Kota Yogya Juga Upload Foto Bekas Ciuman

Peristiwa

Dipecat, Komisioner KPU Kota Yogya Juga Upload Foto Bekas Ciuman

Kamis, 11 Apr 2019 10:50
Detik.com
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat anggota KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar. Ia terbukti berbuat asusila yaitu mencabuli seorang perempuan yang juga anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Kasus itu bermula saat perempuan itu menumpang mobil Nufrianto pada sekitar April 2018. Tiba-tiba saja, Nufrianto mencium paksa perempuan berkali-kali. Tidak hanya itu, Nufrianto memaksa melepaskan celana korban hingga ikat pinggang korban putus.

Tidak hanya itu, Nufrianto memfoto leher korban yang ada bekas ciuman. Foto itu kemudian diupload di Facebook dan Line.

"Teradu (Nufrianto-red) membenarkan mengungah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan line. Tindakan Teradu disebabkan oleh rasa jengkel Teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya," kata Ketua DKPP Harjono yang dituangakan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di websitenya, Kamis (11/4/2019).

Putusan itu diambil dengan bulat dan dibacakan pada Rabu (10/4). Nufrianto membenarkan pula mengajak berhubungan badan serta mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).

"Teradu (Nufrianto-red) membenarkan mengirimkan video dirinya yang tak senonoh kepada korban," ujar Harjono.

DKPP menilai perbuatan Nufrianto sungguh merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika. Tindakan Nufrianto juga sangat merendahkan martabat kemanusian perempuan yang sepatutnya dilindungi dari tindakan kekerasan baik fisik maupun mental.

"Teradu justru menggunakan dan memanfaatkan kesempatan atas relasi kuasa sebagai atasan untuk memperdaya korban dalam memenuhi hasrat birahinya dengan cara-cara melawan hukum berupa tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang sangat merendahkan kehormatan dan martabat penyelenggara pemilu," pungkas Harjono.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki