Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Disnakertrans Segel Sementara LPK PT Riau Training Center Akibat Langgar Aturan

Peristiwa,

Disnakertrans Segel Sementara LPK PT Riau Training Center Akibat Langgar Aturan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 18 Jun 2026 13:23
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Riau Training Center. Keputusan ini dijatuhkan usai tim pengawas menemukan rentetan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dalam inspeksi mendadak, Rabu (17/6/2026).

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rahmat mengonfirmasi penerjunan tim khusus beranggotakan sembilan orang untuk memeriksa langsung aktivitas lembaga pelatihan tersebut.


"Dari hasil pemeriksaan, LPK ini sudah beroperasi sekitar satu tahun dan melatih kurang lebih 100 peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Riau," jelasnya kepada GoRiau.com.

Pemeriksaan menyeluruh di lokasi mengungkap sejumlah temuan krusial yang menjadi perhatian serius pemerintah. Fasilitas penginapan yang disediakan untuk para peserta pelatihan dinilai jauh dari standar kelayakan huni.


"Kami menemukan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan. Ada pekerja yang belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan serta menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)," urainya.

Mengabaikan pemenuhan hak dasar pekerja, pihak pengelola LPK juga terbukti gagal menunjukkan kelengkapan dokumen administrasi operasional yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan saat petugas meminta keterangan.

Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau langsung menerbitkan Berita Acara Penghentian Sementara Kegiatan atau Operasional LPK PT Riau Training Center. Dokumen penindakan ini ditandatangani langsung oleh dua Pengawas Ketenagakerjaan dan Direktur Keuangan perusahaan, serta diketahui oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Langkah penutupan sementara merupakan bentuk nyata upaya penegakan aturan ketenagakerjaan. Tindakan ini bertujuan memastikan seluruh lembaga pelatihan yang beroperasi di Riau mematuhi standar hukum, memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja, dan menjamin keselamatan peserta pelatihan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/disnakertrans-segel-sementara-lpk-pt-riau-training-center-akibat-langgar-aturan.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.