Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut

Peristiwa

Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut

Kamis, 18 Jul 2019 14:25
okezone.com
Diterskrimsus Polda Sumut Menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Terkait Dugaan Renovasi Sirkuit, Kamis (18/7/2019).

MEDAN - Personel Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan, Kamis (18/7/2019).

Pantauan Okezone, petugas datang ke kantor tersebut pada pukul 09:00 WIB. Di dalam setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah petugas. Mulai dari ruang kerja Sekretaris Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Rudi Rinaldi. Lalu ruang kerja Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Des Asarisyam. Polisi juga menggeledah ruangan kerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Bahrudin Siagian.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan jika penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran pelaksanaan proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tantan Atletik di areal Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2017 lalu. Dimana dari total Rp.4.797.700.000 pagu anggaran proyek tersebut, diduga terjadi penyelewengan senilai Rp.1,5 miliar.

Hingga pukul 12:30 WIB, petugas terlihat masih melakukan penggeledahan. Terlihat beberapa petugas hilir mudik ke dalam gedung kantor, namun tak seorang pun yang mau memberikan keterangan.

Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia juga belum mau memberikan banyak informasi terkait penggeledahan itu.

"Iya benar. Terkait kasus sirkuit ya. Tapi nantilah saya beritahu perkembangan selanjutnya," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini renovasi sirkuit tersebut, sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan beberapa orang tersangka. Satu diantaranya Sujamrat (58) warga Jalan Budi Pembangunan III, No 1-F, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Sujamrat diketahui merupakan pensiunan PNS dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Sumatera Utara.

Data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja beberapa waktu lalu menyebutkan pengerjaan proyek ini diawali dari adanya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 4,7 miliar ke Dinas Pemuda dan Olahraga untuk renovasi sircuit yang terletap di PPLP Sumut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Sujamrat selaku kuasa pengguna anggaran dalam penyusunan harga perkiraan dan spesifikasi teknis tidak melakukan survey melainkan hanya Harga Perkiraan Sendiri dan spesifikasi teknis diperoleh dari Deddy Oktavardian selaku Direktur PT Pajajaran Multicon Indonesia.

Dalam perjalanannya, proyek ini dimasukkan kedalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan mendapat penawaran dari dua perusahaan yakni PT Tamarona Putri Masro (TPM) dengan penawaran Rp 4 miliar dan PT Rian Makmur Jaya (RMJ) dengan penawaran sebesar Rp 4,6 miliar. Namun pemenang ditetapkan adalah PT RMJ yang dalam evaluasi seharusnya gugur karena tidak melampirkan bukti kepemilikan daftar peralatan utama yang dibutuhkan.

Meski sudah terindikasi melanggar aturan, pengerjaan tertap berlangsung dimana pada 27 Juli 2017, Sujamrat menandatangani kontrak bersama Junaedi selaku Direktur PT RMJ dengan nilai Rp 629,4 juta.

"Dalam pemeriksaan, untuk mendapatkan proyek tersebut diduga adanya pemberian uang sebesar Rp 673,3 juta oleh diduga adanya pemberian uang oleh Deddy Oktavardian kepada Sujamrat selaku Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan Junaedi selaku direktur PT RMJ hanya menandatangani dokumen pekerjaan," ujarnya.

Hasil dari audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menurut Tatan juga menunjukkan dalam kasus ini negara dirugikan senilai Rp 1,5 miliar. Saat ini proses hukum terhadap kasus ini masih berlangsung, beberapa nama di atas menurut pihak kepolisian masih akan dimintai keterangan.


Sumber: okezone.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 13:14

    Modus Petugas PLN, Dua Maling Kabel Travo PLN Ditangkap di Kandis

    SIAK-Aksi nekat dua pria yang mencoba mencuri kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri berujung apes.Berkat kesigapan warga yang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Kandis Polres Siak, kedua pe

  • Selasa, 28 Jul 2026 11:30

    Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi

    BENGKALISâ€" Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau meresahkan. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka pengedar wilayah Duri Barat.Kapolres B

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:52

    Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit

    PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:44

    Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang

    JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:43

    Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh

    JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki