Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ibu Muda Pembuang Bayi ini, Dihukum Lima Tahun Penjara

Peristiwa

Ibu Muda Pembuang Bayi ini, Dihukum Lima Tahun Penjara

Laporan: Vivi Mulfita Sari
Jumat, 25 Nov 2016 14:02
Vivi Mulfita Sari
Saat rekonstruksi beberapa waktu lalu

DUMAI-Penemuan sesosok mayat bayi yang ditemukan di dalam sumur milik Musa (64) alias Pak Lunh warga RT.19, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan pada Senin (24/11) silam.

Menyeret seorang wanita belia berinisial IR (16) yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut. Setelah proses sidang, akhirnya Pengadilan Negeri I Dumai menggelar sidang putusan pada Kamis (24/11) semalam.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Firman SH dan 2 hakim anggota dengan dihadiri jaksa penuntut umum Kejari Dumai Mona SH, terdakwa dan penasehat hukumnya, majelis hakim akhirnya memutus terdakwa bersalah dan memvonis terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut disampaikan dalam sidang terbuka dengan agenda sidang mendengarkan amar putusan hakim, dimana sebelumnya selama persidangan dilakukan secara tertutup mengingat terdakwa masih dibawah umur.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim menyakini kalau terdakwa bersalah membuang bayi yang baru dilahirkannya berdasar keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan pihak kejaksaan hingga menjatuhkan vonis bersalah dan dihukum dengan vonis 5 tahun penjara tersebut.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Dumai yang menuntut terdakwa IR dengan hukuman 7 tahun penjara atas perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Kamari SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat putusan terdakwa pembunuhan bayi sudah diterima pihak Kejari. 

"Ya benar, dalam surat putusan yang kita terima menyebutkan bahwa terdakwa pembunuhan bayi berinisial IR divonis majelis hakim dengan hukuman 5 tahun penjara,"jelasnya singkat. (vie)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.