Minggu, 12 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ibu Muda Pembuang Bayi ini, Dihukum Lima Tahun Penjara

Peristiwa

Ibu Muda Pembuang Bayi ini, Dihukum Lima Tahun Penjara

Laporan: Vivi Mulfita Sari
Jumat, 25 Nov 2016 14:02
Vivi Mulfita Sari
Saat rekonstruksi beberapa waktu lalu

DUMAI-Penemuan sesosok mayat bayi yang ditemukan di dalam sumur milik Musa (64) alias Pak Lunh warga RT.19, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan pada Senin (24/11) silam.

Menyeret seorang wanita belia berinisial IR (16) yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut. Setelah proses sidang, akhirnya Pengadilan Negeri I Dumai menggelar sidang putusan pada Kamis (24/11) semalam.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Firman SH dan 2 hakim anggota dengan dihadiri jaksa penuntut umum Kejari Dumai Mona SH, terdakwa dan penasehat hukumnya, majelis hakim akhirnya memutus terdakwa bersalah dan memvonis terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut disampaikan dalam sidang terbuka dengan agenda sidang mendengarkan amar putusan hakim, dimana sebelumnya selama persidangan dilakukan secara tertutup mengingat terdakwa masih dibawah umur.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim menyakini kalau terdakwa bersalah membuang bayi yang baru dilahirkannya berdasar keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan pihak kejaksaan hingga menjatuhkan vonis bersalah dan dihukum dengan vonis 5 tahun penjara tersebut.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Dumai yang menuntut terdakwa IR dengan hukuman 7 tahun penjara atas perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Kamari SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat putusan terdakwa pembunuhan bayi sudah diterima pihak Kejari. 

"Ya benar, dalam surat putusan yang kita terima menyebutkan bahwa terdakwa pembunuhan bayi berinisial IR divonis majelis hakim dengan hukuman 5 tahun penjara,"jelasnya singkat. (vie)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:31

    51 SPPG di Lebak Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Daerah 3T

    Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak mengumumkan kesiapan 51 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini secara khus

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:29

    Jawa Tengah Disorot KPK, 4 Kepala Daerah Kena OTT Sejak 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo merupakan sebuah ironi. Hal ini dikarenakan praktik dugaan pemerasan terse

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:27

    Bupati Pelalawan Buka Ketinting Boat Racing di Desa Wisata Kuala Terusan

    PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. secara resmi membuka ajang Ketinting Boat Racing yang digelar di Desa Wisata Kuala Terusan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menja

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:25

    Ekonomi Siak Harus Dijaga, Bupati Afni Tegaskan Petani dan Nelayan Tak Boleh Berjuang Sendiri

    SIAK â€" Pelantikan 60 pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Siak periode 2026â€"2031 menjadi lebih dari sekadar seremoni. Di balik prosesi tersebut, Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:14

    Perusahaan Diminta Laporkan Serapan Tenaga Kerja ke Disnaker Pekanbaru

    PEKANBARU-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, meminta seluruh perusahaan yang mengikuti Pekanbaru Job Fair 2026 melaporkan jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki