Peristiwa
Ibu yang Hajar Anak hingga Tewas di Boyolali Terancam 15 Tahun Bui
Jumat, 19 Jul 2019 14:48
Atas perbuatan tersangka disangka melanggar pasal 80 ayat (4) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, kepada detikcom Jumat (19/7/2019).
Rencananya Ida akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Solo pada pekan depan. Pasalnya, kekerasan yang dilakukan kepada anak laki-lakinya yang masih berumur 6 tahun itu, cukup berat.
"Untuk memastikan kondisi psikologis tersangka," jelas Mulyanto.
Setelah pemeriksaan ke psikiater, selanjutnya polisi akan menggelar rekonstruksi.
Seperti diberitakan, Siti Wakidah alias Ida akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya sendiri hingga tewas. Anak kandungnya berinisial F itu meninggal dunia dengan luka lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit
PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise
Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang
JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC
Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh
JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu
Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ditemukan Tidak Sadarkan Diri, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Meninggal Dunia
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman