Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • KKP RI Sosialisasikan Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Negara Lain kepada Nelayan Rohil

Peristiwa

KKP RI Sosialisasikan Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Negara Lain kepada Nelayan Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Mar 2026 10:09
(FotoPosMetroRohil)
BAGANSIAPIAPI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menggelar kampanye sekaligus sosialisasi pencegahan penangkapan ikan tanpa izin di perairan negara lain kepada para nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perikanan Rohil, kawasan Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, dan diikuti puluhan nelayan serta perwakilan organisasi nelayan setempat.

Sosialisasi disampaikan oleh perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui pejabat fungsional KKP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Rohil, Muhammad Amin.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada nelayan dan komunitas nelayan mengenai risiko dan bahaya melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain. Selain itu, nelayan juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika terlibat dalam praktik penyelundupan orang menggunakan kapal perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Rohil, Muhammad Amin, menyambut baik pelaksanaan kampanye informasi publik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting agar para nelayan memahami batas-batas wilayah penangkapan ikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Dinas Perikanan Rohil menyambut baik dan mendukung kegiatan kampanye informasi publik yang digelar oleh KKP RI. Melalui kegiatan ini nelayan dapat memahami batasan dalam mencari nafkah agar tidak melanggar aturan hukum,” ujarnya.

Amin mengakui, dalam beberapa tahun terakhir memang pernah terjadi kasus nelayan Rohil yang ditangkap aparat Malaysia karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negara tersebut.

“Beberapa tahun lalu memang pernah terjadi nelayan kita ditangkap aparat Malaysia karena kedapatan menangkap ikan di wilayah mereka, seperti nelayan dari Panipahan dan nelayan bagan. Namun persoalan itu dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui diplomasi antarnegara,” jelasnya.

Melalui kampanye informasi publik ini, diharapkan tidak ada lagi nelayan Rohil yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan negara lain yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

“Diharapkan para nelayan semakin memahami batas wilayah penangkapan ikan. Jangan sampai memasuki perairan negara lain. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, nelayan diminta segera menghubungi Dinas Perikanan Kabupaten agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sumber: (PosMetroRohil)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.