Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kapolres Rohil Pimpin Pendinginan 70 Hektar Lahan Terbakar di Bangko Pusako

Peristiwa,

Kapolres Rohil Pimpin Pendinginan 70 Hektar Lahan Terbakar di Bangko Pusako

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 19 Jul 2025 14:16
RIAU AKTUAL.COM
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung proses pendinginan lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Dusun Pematang Sei Labu, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Rohil, TNI, BPBD, aparat kecamatan, hingga masyarakat.

Upaya ini dilakukan menyusul temuan 25 titik hotspot di kawasan tersebut dengan total lahan terbakar sekitar 70 hektare, didominasi oleh kebun sawit muda di atas tanah gambut sedalam dua meter.

Baca Juga  Asap Karhutla Riau Mulai Menyeberang ke Teluk Kemang Malaysia
"Pendinginan dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali. Kami juga terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata AKBP Isa Imam Syahroni.

Dalam operasi tersebut, dikerahkan lebih dari 100 personel gabungan, termasuk dari Polres Rohil (35 orang), TNI (10 orang), BPBD (8 orang), serta masyarakat setempat (20 orang).

Baca Juga  Laksanakan Program Green Policing Kapolda Riau, Polsek TPTM Tanam Pohon Bersama Pelajar SD di Rohil
Tim menggunakan berbagai peralatan seperti 6 unit mesin Robin, 3 unit mini streker, serta puluhan selang dan kendaraan operasional untuk menjangkau area terdampak.

Selain pendinginan, tim gabungan juga melakukan edukasi hukum kepada masyarakat setempat tentang bahaya dan sanksi membakar lahan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan.

"Selain penindakan, pendekatan persuasif dan edukatif juga kami utamakan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus terulang tiap tahun," tegas Kapolres.

Menurut laporan terakhir, api sudah berhasil dipadamkan, namun masih tersisa asap tipis di beberapa titik.

Mengingat kondisi tanah gambut dan cuaca berangin, potensi api kembali menyala masih terbuka. Oleh karena itu, pemantauan dilakukan secara rutin menggunakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau.

"Polres Rokan Hilir juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan karhutla ke depan," tutup Kapolres Rohil.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.