Kedapatan Tak Pakai Masker, Sejumlah Personel Polres Jakut Dihukum Push Up
admin
Sabtu, 22 Agu 2020 13:58
JAKARTA â€" Sejumlah petugas dari Polres Jakarta Utara mendapat hukuman push up karena kedapatan tidak memakai masker saat bertugas.
Mereka diberi hukuman oleh Provost Polres Jakarta Utara saat dilakukan pemantauan kepada anggota yang tidak memakai masker di ruang kerja.
Kepala Provost Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Mustakim menjelaskan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk pendisiplinan anggota yang melakukan pelayanan tatap muka kepada masyarakat secara langsung. Pihaknya langsung memberikan hukuman kepada anggota yang tidak memakai masker.
"Pendisiplinan ini dilakukan terhadap masyarakat dan personel Polri, terkait penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan penertiban pemakaian masker pelayanan masyarakat, ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik," ujar Mustakim, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan petugas, kata dia, terdapat enam anggota dalam ruang kerja (Comand Center, Bag Sumda, Bag Ren, SPKT dan Penjagaan Depan) yang tidak menggunakan masker TNI-Polri.
"Selain anggota, ada masyarakat dan casis yang belum menggunakan masker dan kita lakukan hukuman push up untuk anggota," tegas Mustakim.