Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejari Rohil Serahkan 1.8 Milliar Lebih Dari Hasil Korupsi ke Pemda

Kejari Rohil Serahkan 1.8 Milliar Lebih Dari Hasil Korupsi ke Pemda

Laporan : Anggi Sinaga
Rabu, 21 Feb 2018 16:01
Anggi Sinaga
Kejari Rohil, Bima Suprayoga saat menyerahkan uang negara hasil tindak pidana korupsi sebesar 1.8 M kepada Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Rabu 21 Februari 2018 di lantai dua Bank BRI Bagansiapiapi.

ROKANHILIR-Kembali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil menyelematkan uang negara hasil tindak pidana korupsi kepada Pemda Rohil. Kali ini, angkanya mencapai 1,8 miliar.

Uang tersebut, diserahkan langsung Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga kepada Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Rabu 21 Februari 2018 di lantai dua Bank BRI Bagansiapiapi.

Pengembalian itu juga disaksikan Sekda Rohil Surya Arfan, Kepala BPKAD Syafrudin, Kepala Bapeda Cici Mawardi serta Kasi Intel Odit Megonondo, Kasi Pidsus Mohtar Arifin dan jaksa lainnya.

Lihat video Pers Rilis Penyerahan Uang 1.8 Miliar Hasil Korupsi Bapeda Rohil

Dikatakan Kajari, uang yang ditipkan langsung di Bank BRI merupakan hasil penyelamatan uang negara dari tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Bapeda Rohil tahun anggaran 2008-2011 yang telah mempunyai hukum tetap sebesar Rp 1.826.313.633 dari terpidana Drs Wan Amir Firdaus cs.

Disamping itu lanjut Bima, ada juga uang berupa denda pidana sebesar Rp 300 juta. Namun yang di kembalikan kepada Pemda hanya berupa uang korupsi yang berhasil diselamatkan.

"Ini merupakan hasil kerja tim yang telah mempunyai keputusan tetap. Sesuai perintah undang-undang dan putusan hakim, bahwa uang ini dikembalikan kepada negara Cq Pemda Rohil,"  jelas Bima.

Diungkapkan Bima, itu merupakan wujud kerja Kejari Rohil untuk bersama-sama memulihkan tindak pidana korupsi yang ada di Rohil.

Dia berharap uang itu dapat bermanfaat bagi Pemda dan ke depan tidak terjadi lagi adanya tindak pidana korupsi di Rohil. (asg)

Video Perang Air di Selat Panjang Kepulauan Meranti

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.