Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kekasihnya Hamil 1 Bulan, Diduga Oknum Polisi Lakukan Kesepakatan Aborsi

Kekasihnya Hamil 1 Bulan, Diduga Oknum Polisi Lakukan Kesepakatan Aborsi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 24 Agu 2020 23:50
julfihendra
ilustrasi
Inhu - Oknum Polisi Polres Indragiri hulu (Inhu) Riau,  berpngkat Ajun Komisaris Polisi inisial OM akan di laporkan secara resmi dalam dugaan asusila menghamili seorang janda anak satu ibisial SA, kejinya lagi oknum polisi yang bertugas di Polres Inhu tersebut berupaya akan mengaborsi anak dalam perut SA yang sudah berumur 1 bulan lebih.

Informsi dari SA dan keluarga korban, upaya aborsi yang dilakukan onkum polisi OM dibantu rekan kerjanya berupaya akan menggugurkan kandungan SA di salah satu rumah bidan.

Korban SA warga Rengat yang mengaku sebagai korban yang di hamili akibat ulah oknum polisi berawal dari janji manis dan penuh perhatian, dimana dirinya tergiur oleh bujuk rayu oknum polisi tersebut.

"Saya mau melakukan hubungan intim  atas perhatian khusus serta kemesraan yang di lakukan oknum polisi, di depan teman saya sendiri sering mengantar makanan kepada saya, setelah mengetahui saya hamil dia (oknum polisi OM,red) membuat surat perjanjian agar saya mau mengaborsi anak di dalam kandungan, saya terpaksa ikuti, sempat ada upaya pengguguran seperti minum obat keras yang dosisnya tinggi, besok semuanya akan saya laporkan semua ke polres Inhu," kata SA dengan muka sedih kepada spiritriau.com Senin (24/08/2020) di Rengat.

Langkah melaporkan oknum polisi ke Polres Inhu, adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan keadilan dan upaya memperoleh tanggung jawab anak yang sudah di kandungnya dari oknum polisi "Awal mula terjadi karena suka sama suka, saya tidak mengetahui bahwa dia sudah mempunyai istri," ujar SA sambil menangis meratapi nasibnya.

SA bercerita riwayat dirinya terlibat dalam masalah ini  saya sangat menyesali, bermula dari janji manis yang di berikan oknum polisi tersebut, yang menyuruh dirinya melakukan aborsi, kemudian SA juga bercerita kalau sirinya mau dikirim ke jawa oleh oknum polisi tersebut, dirinya di titipkan di rumah temannya di pekan baru hanya ongkos mau kejawa yang di berikan sebanyak  Rp10 juta dalam surat perjanjian tersebut di tuliskan bahwa dirinya bersedia menggugurkan kandungan.

"Saya dijanjikan untuk dibiayai, sampai janin di kandungan tidak ada dan di biayai oleh dia sampai sehat pada proses pengguran perbuatan keji itu di paksanya," kata SA sambil mencontohkan perkataan oknum polisi.

"Saya ingat betul saat itu oknum polisi meninggal kan saya di pekan baru di rumah temannya, lalu saya di jemput kakak saya tanpa sepengetahuan orang tua saya," ujar SA 

Kemudian SA di paksa oleh Oknum Polisi untuk meminum obat keras yang dosisnya tinggi sampai perut saya sakit di saksikan oleh temannya yang dititipkannya di pekan baru, keesokan harinya saya mulai takut dan menghubungi kakak saya yang di Pekan Baru supaya saya di antar kerumah orang tua saya di rengat.

"Padahal saya hanya meminta pertanggung jawaban kepada oknum polisi, karena saya takut di aborsi, saya prihatin dengan kandungan saya tegahnya oknum polisi ingin membunuh anaknya sendiri, seharusnya berani berbuat harus berani bertanggung jawab jangan korbankan saya saja," ujar SA mengaku kesal dengan oknum polisi itu.

Semantara itu, ayah korban ED (60)  kepada spiritriau Senin (24/08/2020) menjelaskan, kalau dirinya mendukung anaknya melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut ke aparat penegak hukum untuk di proses sesuai perbuatanya.

Kata ED, dirinya besok juga akan melaporkan kepada Kapolres Inhu karena tidak ada etikat baik oknum polisi yang hanya janji untuk tanggung jawab yang dijanjikan oknum polisi tersebut, sebab sebagai orang tua dirinya hanya mau pertanggung jawaban.

"Dalam hal ini tidak mungkin saya hanya diam saja karena siapa yang mau anaknya di ginikan walaupun dia penegak hukum, harus memberikan contoh kepada masyarakat bukan menzolimi masyarakat, saya ada bukti dia mau menggugurkan kandungan anak saya," katanya.

Sementara itu oknum polisi mengatakan kepada wartawan melalui pesan whatsap senin (24/08/2020) Kemarinkan saya janjiin jumat paling lambat, soalnya saya mesti nyari pinjaman, atau jual mobil. **HR
Sumber: inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.