Minggu, 12 Jul 2026
Kena PHK Akibat Covid-19, Seorang Pemuda Nekat Gasak Harta Teman
admin
Kamis, 16 Jul 2020 09:33
Seorang pemuda berinisial YA (22) nekat mencuri barang elektronik milik temannya bernama Aditya Rizky (24) mahasiswa yang tinggal di Kalasan, Kabupaten Sleman. YA nekat mengambil barang milik teman serumahnya karena tak punya uang usai di rumahkan karena pandemi virus Corona.
Kapolsek Kalasan AKBP Iman Santoso mengatakan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal dan tinggal bersama. Saat korban sedang tertidur, kata Iman pelaku pun kemudian mencuri barang milik temannya ini.
"Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dan pelaku saling kenal sehingga pelaku sudah mengetahui situasi kamar korban. Saat korban tidur, pelaku pun melakukan aksinya," ujar Iman, Rabu (15/7).
"Saat korban lengah pelaku menggasak tiga buah handphone, dua buah laptop dengan merek MacBook, dua buah Ipad, satu buah vape dan tiga buah liquid vapor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," imbuh Iman.
Iman menerangkan usai mengambil barang milik korban, pelaku melarikan diri dengan memesan ojek online. Saat bangun, lanjut Iman, korban baru sadar jika barangnya hilang dan temannya yang berinisial YA ini juga tak dijumpainya lagi. Korban pun kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Kalasan.
Iman menuturkan pihaknya pun kemudian melakukan penyidikan. Senin (13/7) polisi pun mengendus keberadaan pelaku yang menginap di sebuah hotel di Kota Yogyakarta. Pelaku pun berhasil dibekuk.
Iman menambahkan dari pengakuan pelaku diketahui jika dirinya tega mencuri barang milik temannya karena terdesak masalah ekonomi. Iman menerangkan pelaku sejak pandemi virus Corona dirumahkan dari pekerjaannya.
"Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP pencurian. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Iman.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca