Peristiwa
Kisruh Dualisme Batin Sengeri Anak Kemenakan Minta Bupati Turun Tangan
Laporan: Gian Franco Zola
Rabu, 28 Des 2016 15:59
Hal ini jelas membingungkan anak kemenakan dalam kawasan Batin Sengeri tersebut. Dalam warkah Batin Sengeri yang diemban oleh Abu Nawar Bin Ibrahim, yang disahkan oleh anak kemenakan tahun 2013, di warkahi oleh Datuk Engku Raja Lela Putera atas nama Wan Nasrun dari Pemangku Adat Kerajaan Pelalawan serta diketahui oleh Bupati Pelalawan selaku Datuk Setia Amanah Payung Panji Adat Kabupaten Petalangan, HM Harris, kemudian Sultan Pelalawan Assyaidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan, H Tengku Kamaruddin Haroen.
Begitu pula, dalam warkah Batin Sengeri versi Samsari AS, yang dikukuhkan oleh Lembaga Adat Petalangan (LAP) pada 27 April 2015, yang dibubuhkan tanda tangan pengurus LAP, Ketua Umun LAP Mukhtarius, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Umum LAP, Nasarudin, SH, yang disaksikan dan turut membubuhkan tandatangan, Bupati Pelalawan, HM Harris, Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin, SH, MH, Camat Pangkalan Kuras, Edwardo, S.Sos dan Pembina Adat Petalangan, Drs M Yunus Syam.
Di tatanan Anak Kemenakan Kawasan Batin Sengeri menimbulkan kebingungan. Pasalnya, di dalam kawasan Pebatinan, mesti di jabat oleh seorang Batin. Mahmud, dalam kawasan Batin Sengeri mengemban gelar Tungkat Batin Sengeri Pengulu Mudo Dundangan, menyebutkan dualisme dalam Pebatinan masing-masing pihak saling klaim dengan mengantongi legalitasnya (warkah pengukuhan) diprediksi akan semakin meruncing. Dan yang merasa dirugikan adalah anak kemenakan. Sebab itu, ia meminta ketegasan dari Ketua Umum LAP dan Pucuk Payung Panji Adat Pelalawan untuk menengahi persoalan ini.
"Kedua pihak mengklaim atas Batin Sengeri yang ditandai dengan memegang warkah pengukuhannya. Namun, polemik ini diminta ketegasan Pengurus LAP dan Bupati Pelalawan dalam hal ini selaku Payung Panji Adat Kabupaten Pelalawan. Karena, bila tidak direspon cepat, bisa menimbulkan kisruh yang berkepanjangan diantara kedua kubu," papar Mahmud, Rabu (28/12/2016).
Pengukuhan Samsari AS sebagai Batin Sengeri, sambungnya, telah dilalui sesuai susuh galuh, alur patut atau mekanismenya. Berdasarkan kesepakatan anak kemenakan dalam kawasan Pebatinan Sengeri ini, telah memberikan amanat kepada Samsari sebagai Pucuk Adat Ulayat Batin Sengeri. Namun, kubu Abu Nawar juga mengklaim sebagai pewaris Batin Sengeri yang sah. (gfz) Peristiwa
Indonesia Perluas Pasar Global, Ekspor Perdana Tuna Loin Maluku Tembus Thailand
Indonesia mencetak sejarah baru dalam perdagangan internasional dengan berhasil mengirimkan ekspor perdana tuna loin beku dari Maluku menuju Thailand. Pengiriman ini melibatkan 11 metrik ton tuna loin
Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
Parlemen Israel, yang dikenal sebagai Knesset, menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid. Keputusan ini memicu reaksi keras dari pihak Pale
Usai Pembakaran Pesawat AMA, Politisi PDIP Serukan Perdamaian Papua
Jakarta - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengedepankan penyelesaian yang berlandaskan dialog, penegakan hukum yang adil
IAIR Bagan Batu Resmikan Program Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam
BAGAN BATU â€" Institut Agama Islam Rokan (IAIR) Bagan Batu resmi meluncurkan Program Pascasarjana (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional di Ballroom Suzuya, Kecam
Sore Nanti 12 Ribu ASN Pekanbaru Mengaji Bersama di Masjid Agung An-Nur
PEKANBARU-Sebanyak 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dijadwalkan mengikuti kegiatan mengaji massal di pelataran Masjid Agung An-Nur, Sabtu (4/7/2026)