Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lantik Pengurus DPC Kota Pekanbaru, Ketum Peradi-SAI Tekankan Pentingnya Penguatan Imunitas Advokat

Berita

Lantik Pengurus DPC Kota Pekanbaru, Ketum Peradi-SAI Tekankan Pentingnya Penguatan Imunitas Advokat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 13:11
PEKANBARU â€" Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Harry Ponto, menekankan tentang pentingnya penguatan imunitas bagi advokat dalam menjalankan tugas. Sebab hal itu merupakan instrumen penting untuk menjaga independensi profesi,

Hal itu disampaikannya saat melantik pengurus DPC Peradi-SAI Pekanbaru periode 2026â€"2030 yang diketuai Megawati Matondang, SH. Pelantikan digelar Jumat (30/1/2026) malam, di salah satu hotel di Pekanbaru.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, pakar hukum pidana dan kriminologi Prof Harkristuti Harkrisnowo, Wasekjen DPN Peradi Eva Nora, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut adalah kelanjutan dari Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada 29 November 2025 laku. Ketika itu, Megawati Matondang, SH ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi-SAI Pekanbaru.

Sebanyak 50 advokat resmi masuk dalam jajaran pengurus. Untuk jabatan Wakil Ketua dipercayakan kepada Fahrizal Fauzi, SH dan Dr Parlindungan, SH, MH sebagai Sekretaris serta Marisha, SH sebagai Bendahara.
nstrumen Penting

Dalam sambutannya, Harry Ponto menekankan pentingnya penguatan imunitas advokat, yang kini semakin tegas diatur dalam KUHAP dan KUHP baru.

Seiring dengan berlakunya aturan baru tersebut, keberadaan advokat kini dijamin sejak tahap paling awal proses hukum. Termasuk pendampingan terhadap saksi maupun tersangka sejak penyelidikan hingga penyidikan.

“Ini suatu hal yang luar biasa. Negara semakin mengakui posisi strategis advokat sebagai bagian dari sistem peradilan,” katanya.

Ditambahkannya, imunitas merupakan instrumen penting untuk menjaga independensi profesi. Namun Harry juga menekankan imunitas itu tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.

“Semakin imunitas advokat ditegaskan, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjalankan profesi secara beretika dan dengan itikad baik,” ingatnya.

Harry juga menjelaskan, itikad baik tidak dapat ditafsirkan secara subjektif, melainkan harus diukur melalui kode etik advokat. Karena itu, setiap anggota Peradi-SAI diharapkan membekali diri tidak hanya dengan pengetahuan hukum, tetapi juga integritas dan etika profesi.

“Kode etik adalah parameter utama. Advokat Peradi-SAI sangat diharapkan menjaga etika dalam menjalankan profesinya,” tegas Harry.

Seiring dengan hal itu, peran Dewan Kehormatan semakin penting sebagai lembaga penegak kode etik. Dewan Kehormatan harus diisi advokat senior yang memiliki reputasi baik dan tidak tercela.

Dalam setiap pemeriksaan perkara etik, Peradi-SAI juga melibatkan unsur non-advokat sebagai bentuk transparansi. Majelis pemeriksa terdiri dari lima orang, dengan komposisi unsur advokat dan unsur luar seperti akademisi, tokoh masyarakat, ahli filsafat, tokoh agama, atau figur publik yang memiliki integritas.

“Ketentuan ini berlaku di tingkat daerah maupun pusat. Di daerah ada Dewan Kehormatan Daerah, dan jika ada keberatan atas putusannya, tersedia mekanisme banding ke tingkat pusat,” jelas Harry.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi-SAI Pekanbaru, Megawati Matondang, SH mengatakan, setelah pelantikan ini pihaknya msecepatnya melakukan pendalaman materi KUHAP dan KUHP baru kepada seluruh anggota Peradi-SAI di daerah.

“Kami akan fokus pada penguatan pemahaman hukum dengan tema integritas dan etika profesi,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menjaring nama-nama dari kalangan advokat senior, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk diusulkan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi-SAI sebagai calon Dewan Kehormatan.

Dari tujuh nama yang diusulkan, lima akan bertugas dalam majelis pemeriksa perkara etik, termasuk unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur jurnalistik.

Selain penguatan kapasitas profesi, DPC Peradi-SAI Pekanbaru juga menyiapkan agenda kepedulian lingkungan, termasuk kegiatan penanaman pohon, mendukung program Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.

“Advokat tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujar Megawati. (grc)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.