Minggu, 05 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Mahasiswa Desak Polda Riau Tetapkan Tersangka Sengketa Lahan PT SBP Inhu

Peristiwa,

Mahasiswa Desak Polda Riau Tetapkan Tersangka Sengketa Lahan PT SBP Inhu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 08:35
PEKANBARU - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka atas dugaan penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) secara melawan hukum serta dugaan pemalsuan surat.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menyoroti lambannya proses hukum yang diduga melibatkan Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat. Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025 yang dilaporkan oleh almarhum Dedi Handoko. Tahap penyidikan telah dimulai melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum sejak 19 Mei 2025.


"Karena proses hukumnya sudah berada pada tahap penyidikan, kami meminta penyidik segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki sesuai ketentuan hukum yang berlaku," urai Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti.

Massa menilai penyidik telah mengantongi berbagai alat bukti penting seperti keterangan saksi, pendapat ahli, dokumen transaksi, bukti transfer, dan hasil pengukuran lahan. Kecurigaan publik dinilai semakin menguat lantaran terdapat temuan alat berat yang beroperasi di areal HGU PT SBP, yang diduga milik PT AMI, sebuah perusahaan yang dikaitkan dengan pejabat bersangkutan.


"Hukum harus dipakai untuk melindungi rakyat, bukan melindungi penguasa," tegas Koordinator massa lainnya, Dirga Nusantara.

Selain menuntut penyelesaian sengketa lahan, JMN juga meminta penanganan serius terhadap dugaan kekerasan yang dialami oleh karyawan PT SBP, Senin (1/6/2026). Peristiwa tersebut telah menciptakan dampak sosial yang meresahkan. Kepastian hukum sangat dibutuhkan guna memulihkan rasa aman bagi para pekerja dan mencegah timbulnya konflik sosial yang berkepanjangan di lingkungan perusahaan.

Terkait insiden tersebut, demonstran mendesak kepolisian segera menangkap tiga terduga pelaku berinisial AI, SM alias Kc, serta AG. Mereka meminta penyidik segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pihak-pihak yang masih buron. Massa juga meminta aparat mengusut tuntas dugaan penggunaan senjata api serta mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa itu.

"Kami mendukung penuh Polda Riau mengungkap perkara ini secara profesional. Semua warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, profesi, maupun latar belakang politik," papar Ismail Sayuti.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian sejak siang hari. Perwakilan Polda Riau telah menerima surat tuntutan dari massa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(goriau)

Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/mahasiswa-desak-polda-riau-tetapkan-tersangka-sengketa-lahan-pt-sbp-inhu.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor