Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Napi Narkoba Tewas Usai Kerokan di Dalam Lapas Ciamis

Peristiwa

Napi Narkoba Tewas Usai Kerokan di Dalam Lapas Ciamis

Selasa, 06 Agu 2019 14:01
Detik.com
Lapas Kelas IIB Ciamis.
CIAMIS - Seorang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis meninggal dunia di dalam Lapas Ciamis. Tahanan berinisial DA (45) warga Sukaresik, Tasikmalaya ini meninggal dunia saat perjalanan untuk dibawa ke RSUD Ciamis.

Kalapas Kelas II B Ciamis Fajar Nur Cahyono membenarkan kejadian yang terjadi pada Senin siang kemarin. Berdasarkan keterangan temannya di blok B, DA sempat mengeluh kurang enak badan. Kemudian temannya melakukan perawatan dengan kerokan ringan. Tapi beberapa saat kemudian kondisinya pingsan.

Petugas jaga yang mendapati kondisi DA pingsan langsung melapor pada atasannya. DA kemudian akan dibawa ke Poliklinik dalam Lapas, namun sudah tutup karena sudah sore.

"Yang bersangkutan meninggal diduga sakit. Saya berada di kantor langsung memerintahkan ke bagian penjagaan untuk dibawa ke RSUD dengan kawalan. Karena kondisinya nadi sudah lemah. Sebetulnya itu harus izin dulu ke Kejaksaan, tapi karena kemanusiaan langsung saja dibawa," jelas Fajar saat ditemui di Lapas Ciamis, Jalan Ir H Juanda, Selasa (6/8/2019).

Namun sebelum sampai rumah sakit, DA dinyatakan meninggal dunia. Dari pemeriksaan luar, kata Fajar, tidak ditemukan luka lebam akibat kekerasan. Pihak Lapas langsung menginformasikan ke Kejaksaan, termasuk keluarga yang bersangkutan.

"Kami langsung serah terima ke Kejaksaan. Informasinya keluarga tak ada permohonan untuk autopsi. Sampai sekarang juga belum ada. Kalaupun pihak keluarga penasaran, kami sangat terbuka, silakan melakukan langkah-langkah," ucapnya.

Terkait dengan adanya komunikasi lewat ponsel antara DA dengan pihak keluarga sebelumnya. Ia mengaku akan menelusuri hal tersebut. Karena di Lapas tidak boleh ada alat komunikasi.

"Akan menyelidiki, kalau memang berkomunikasi itu hp (ponsel) siapa. Kami selalu melakukan razia seminggu sekali. Ini menjadi koreksi bagi kami, akan dilakukan penggeledahan," katanya.

DA berada di Lapas kelas II B Ciamis berstatus titipan Kejaksaan Negeri Ciamis, masuk sejak 30 Juli 2019. Ia dijerat Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini sedang menjalani proses sidang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerjunkan tim identifikasi ke Lapas Kelas II B Ciamis. Namun berdasarkan hasil penyelidikan diduga yang bersangkutan meninggal karena sakit.

"Yang bersangkutan meninggal diduga akibat serangan jantung," katanya.


(Detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 09:08

    AS Tunda Serangan Udara ke Iran, Stok Rudal Patriot Dikabarkan Menipis

    JAKARTA - Iran melewati malam tanpa serangan udara dari Amerika Serikat (AS), Minggu (26/7/2026). Penghentian sementara ini menahan eskalasi militer lebih lanjut setelah AS melancarkan rentetan serang

  • Senin, 27 Jul 2026 09:01

    Kasus Jampidsus Ujian Berat Institusi, Jaksa Agung: Beri Kami Waktu

    JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merespons status tersangka yang kini disandang oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia d

  • Senin, 27 Jul 2026 08:59

    Pulihkan Pesisir Bengkalis, 3.200 Hektare Mangrove Ditanam Lewat M4CR

    BENGKALIS - Ancaman abrasi di pesisir Selat Malaka mendorong langkah nyata penyelamatan lingkungan daerah setempat. Bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia, hamparan seluas 13 hektare di De

  • Senin, 27 Jul 2026 08:57

    Terapkan Layanan Bebas Pungli, Kabupaten Siak Sabet Predikat Daerah Investasi Terbaik

    SIAK - Kabupaten Siak berhasil masuk dalam daftar Best Places to Invest atau daerah terbaik untuk investasi versi majalah Fortune Indonesia. Capaian ini menempatkan wilayah tersebut sejajar dengan sej

  • Senin, 27 Jul 2026 08:53

    Peringati Hari Mangrove Sedunia, Program Green Policing Riau Diperkuat

    ROKAN HILIR - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menerima penghargaan plakat Green Policing dari Yayasan Generasi Hijau Riau atas komitmennya menjaga ekosistem pesisir di kawasan mangrove Kabupate

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki