Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ngamuk dan Ancam Pakai Airsoft Gun, Ini Alasan Selebgram Adam Deni Rusak Ruko

Ngamuk dan Ancam Pakai Airsoft Gun, Ini Alasan Selebgram Adam Deni Rusak Ruko

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Jun 2026 13:32
Polisi mengungkap alasan selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG (30) mendatangi sebuah ruko di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, hingga dua hari berturut-turut. Kepada penyidik, Adam Deni mengaku tak terima temannya dimarahi pemilik ruko.

"Karena ada temennya dia di situ, katanya dimarah-marahin lah sama owner-nya, dia gak terima. Makanya ke situ," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (23/6).

Menurut Bima, pada kedatangan pertama, Rabu, 17 Juni 2026, Adam Deni sempat mengintimidasi saksi dengan memperlihatkan airsoft gun yang diselipkan di bagian belakang pinggangnya.

"Kalau dia nggak sampai ngacungin, cuman itu kan ditaruh di belakang celananya dia tuh, di belakang badan. Nah, itu sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, ‘Lu gak tahu ini apaan?’ Katanya begitu. Itu ngancem saksi yang di sana," ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, saksi mengaku merasa terancam. Keesokan harinya, Kamis, 18 Juni 2026, Adam Deni kembali mendatangi lokasi. Kali ini ia diduga merusak sejumlah fasilitas di ruko.

"Besokannya baru tuh hancurin kayak spanduk, terus tembok ditendang sama dia," kata Bima.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Adam Deni.

"Itu di TKP kita ngamankannya dia," ujarnya.

Bima mengatakan, saat diamankan Adam Deni tidak melakukan perlawanan "Sementara nggak ada sih kemarin," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Adam Deni mengaku melakukan pengrusakan karena emosi. "Kalau itu sih dia bilang ya emosi aja sebenarnya," ucap Bima.

Dia juga memastikan Adam Deni tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika saat melakukan aksinya. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif.

"Tes urine-nya negatif," kata Bima.

Menurut pengakuan Adam Deni kepada penyidik, airsoftgun yang dibawanya hanya digunakan untuk menakut-nakuti.

"Kalau itu cuman untuk nakut-nakutin dia aja sih," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit airsoftgun yang diduga digunakan saat kejadian. Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Atas perbuatannya, Adam Deni Gearaka dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/ngamuk-dan-ancam-pakai-airsoft-gun-ini-alasan-selebgram-adam-deni-rusak-ruko-585540-mvk.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.