Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Nyanyian Security yang Dipecat, Pencemaran Sungai Kerumatan oleh PT MAS Semakin Terkuak

Nyanyian Security yang Dipecat, Pencemaran Sungai Kerumatan oleh PT MAS Semakin Terkuak

Laporan : Febri Sugiono
Sabtu, 24 Feb 2018 11:28
Febri Sugiono
PANGKALANKERINCI- Dugaan pencemaran sungai Kerumutan yang mengaliri Kecamatan Bandar Petalangan dan Pangkalan Lesung oleh PT Makmur Andalan Sawit (MAS) terkuak. Hal tersebut menyusul adanya, fakta yang mengejutkan disampaikan oleh warga setempat.

Pengakuan tersebut disampaikan warga Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan bernama Samsur kepada SpiritRiau.com Sabtu (24/2/18). Menurutnya, aksi pembuangan limbah berbahaya oleh pihak PT MAS sudah berlangsung lama.

Bahkan untuk menggaransi kesahihan informasi tersebut, Samsur mengaku mendapatkan sumber informasi penting dari salah seorang sekurity yang baru dua dipecat oleh PT MAS.

"Ini bukan mengada-ngada bang. Kami diberikan informasi pasti dari security yang baru dua minggu diberhentikan oleh PT MAS. Tidak itu saja bahkan informasinya juga dari orang dalam. Maksudnya, orang kami yang bekerja di PT MAS," tegas dia.

Sumber informasi ini kata dia, berasal dari orang dalam yang sangat mengetahui seluk-beluk aktivitas dari  tentang PT MAS dari hulu hingga kehilir. Termasuk itu kata dia, berkaitan pembuangan limbah di sungai Kerumutan.

Pembuangan limbah ke Sungai Kerumutan kata dia, sesekali diberitahu oleh orang dalam yang bekerja di PT MAS. "Rata-rata orang dalam maksudnya, yang bekerja di PT MAS sudah lumrah aja itu bang. Intinya begini, jika hujan deras pasti mereka buang limbah ke sungai Kerumutan, dan jika musim kemarau air limbah itu disedot dibuang ke badan jalan," tegasnya.

Terkait peristiwa ribuan ikan mati mengapung di sepanjang aliran sungai Kerumutan kata dia sudah pasti disebabkan oleh limbah berbahaya PT MAS dibuang ke sungai. "Kejadiannya, sudah berulang-ulang kali hanya saja, tak ada tindakan. Meskipun, ada pihak pemerintah turun hanya sebatas ambil sampel dan melihat-lihat saja," paparnya.

Dikomfirmasi terpisah informasi dugaan aksi buang limbah saat hujan deras Kepala Tata Usaha (KTU) PT MAS bernama Ilham harus ada bukti terkait informasi ini. "Itukan hanya info bang, apakah ada bukti sesuai info ada, kalau tidak ada gimana," tulis Ilham melalui pesan whattsappnya.

Bahkan ia menyarankan, jika menulis berita setelah ada bukti yang benar baru dinaikkan, berupa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan. "Kalau hanya info atau katanya itu masih ngambang bang," tandasnya. (feb)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.