Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PKS PT. PCR Tidak Terapkan SMK3, Nyawa Pekerja Terancam

Peristiwa

PKS PT. PCR Tidak Terapkan SMK3, Nyawa Pekerja Terancam

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Jumat, 23 Feb 2018 15:55
Erwin Fernando Nababan
Salah Seorang Pekerja PKS PCR Tampak Saat Bekerja Di Ketinggian Di Dalam Lingkungan PKS PCR Sebanga Tidak Menggunakan Pengamanan Yang Standar.
MANDAU - Pihak Manajemen Pabrik Kelapa Sawit milik PT.Permata Citra Rangau (PKS PT.PCR) yang berada di jalan Gajah Mada Sebanga KM 3,5 tepatnya di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, diduga belum menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 tentang Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada sejumlah pekerjanya.

Seperti yang terpantau pada Kamis (22/2/2018) lalu, terlihat sejumlah pekerja di PKS PCR tersebut bekerja tanpa menggunakan pelindung kepala (saffty helm) di dalam lingkungan pabrik. Bahkan beberapa pekerja pembongkar Tandan Buah Segar (TBS) di Loading Ram dari sejumlah truck tanpa menggunakan pengamanan yang standar.

Dan pemandangan yang lebih mengerikan lagi saat itu (22/02), tampak seorang pekerja diketinggian tanpa menggunakan safety yang lengkap di dekat cerobong pembakaran janjangan sawit yang ada di lingkungan PKS PT.PCR tersebut.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh salah seorang pekerja di PKS PT.PCR kepada Spiritriau.  Dan kata pekerja yang namanya enggan dipublikasikan, dirinya juga sangat menghawatirkan keselamatan bekerja saat melakukan pembongkar TBS di Loading Ram PKS itu.

"Terkadang mobil truck yang membongkar TBS, langsung membongkar ke Laoding, dan kita tampa dilengkapi safety helm. Nah sempat terjatuh keloading, kan bisa fatal. Area licin karena berminyak dari TBS yang ada, "ujarnya.

Dimana PP No.50 Tahun 2012 tersebut adalah seperangkat terkait peraturan implementasi sistim menajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang didasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan diamanatkan oleh UU No.13 Tahun 2003 yang menegaskan satu perusahaan wajib mengutamakan K3 yang mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi guna menghindari resiko kecelakaan kerja pada setiap pekerja disatu instansi.

Sampai dengan diterbitkan berita ini, Spiritriau.com belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PKS PCR yang berada di Sebanga. (win)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.