Jumat, 10 Jul 2026
Peristiwa,
Pemkab Kepulauan Meranti Kebut Legalitas Lahan Gudang Bulog di Dorak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 10 Jul 2026 10:26
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mempercepat proses administrasi dan legalitas lahan untuk pembangunan gudang Bulog di kawasan Dorak, Selatpanjang. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Hadir pula Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan, beserta perwakilan instansi terkait lainnya.
Asmar menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi pertanahan harus segera diselesaikan agar rencana pembangunan tidak mengalami penundaan. Ia secara khusus menginstruksikan Bagian Hukum untuk menuntaskan berbagai kendala legalitas dan segera menyiapkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan pihak terkait.
Untuk mengejar target realisasi, pemerintah daerah akan berkoordinasi intensif dengan PT Sucofindo dan Perum Bulog. Dalam waktu dekat, tim survei dijadwalkan turun ke lokasi guna melakukan peninjauan teknis kelayakan lahan.
Selain fasilitas penyimpanan pangan, kelanjutan proyek Pelabuhan Dorak turut menjadi sorotan utama. Infrastruktur ini dinilai memegang peran vital dalam menunjang kelancaran distribusi logistik dan menggerakkan roda perekonomian wilayah setempat.
"Kita kejar juga pembangunan Pelabuhan Dorak agar dapat segera diselesaikan. Infrastruktur ini harus berjalan beriringan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," urai Asmar.
Lebih jauh, pemerintah daerah merencanakan pertemuan resmi dengan jajaran Direksi Perum Bulog demi memastikan kelancaran pembangunan. Seluruh perangkat daerah dituntut bekerja maksimal memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pangan tersebut.
"Jangan sampai pembangunan ini batal. Semua administrasi dan apa yang menjadi permintaan mereka harus segera disiapkan. Kalau kemampuan anggaran memungkinkan dibangun bertahap, kita mulai tahun ini dan dilanjutkan 2027. Yang terpenting pembangunan sudah dimulai dan terlihat progresnya," tegasnya.
Konsep pengerjaan bertahap tersebut rupanya juga akan diterapkan pada proyek Pelabuhan Dorak. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan di lapangan dapat menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah tanpa harus menghentikan program yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Ayo kita bekerja lebih baik lagi. Lakukan koordinasi dengan semua pihak, jangan sampai ada yang menghambat. Yang terpenting, pembangunan benar-benar dapat kita wujudkan demi kepentingan masyarakat,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/pemkab-kepulauan-meranti-kebut-legalitas-lahan-gudang-bulog-di-dorak.html
komentar Pembaca