Pemprov Bali Habiskan Rp 567 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19
admin
Jumat, 14 Agu 2020 16:43
Pemerintah Provinsi Bali telah menghabiskan dana sekitar Rp 567 miliar untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Dana tersebut terserap hingga triwulan kedua tahun ini, dari tiga sektor. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, penyerapan anggaran mencapai di atas 90 persen, bahkan ada yang telah 100 persen.
"Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen. Sementara, jaring pengaman sosial sebesar Rp 197 miliar lebih sudah terealisasi sebanyak Rp 178 miliar lebih atau sebesar 90,22 persen," kata Koster di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8).
Sementara terkait anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp 102 miliar lebih, dan telah terealisasi 100 persen.
Selain mengandalkan dana dari kas pemerintah pusat dan daerah, Pemprov juga mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Koster mengaku dalam situasi pandemi ini, pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.
"Kajian ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam Perubahan Kedua atas Perda 2 Tahun 2011," ujarnya.
Selama pandemi ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.
"Pemberian bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasi objektif yang melibatkan pemerintah kabupaten atau kota, sehingga jauh dari intervensi kepentingan politis," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Koster juga menyinggung tentang keberadaan WiFi gratis di Desa Adat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan, untuk operasional dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kemudian, untuk jaringan bermasalah akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan online dan jalur jaringan offline. Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendampingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan Whatsapp dan SMS.
Sementara, untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.
"Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengikuti metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.