Pemprov DKI Catat 50 Ribu Lebih Karyawan Kena PHK Selama Pandemi Covid-19
admin
Sabtu, 22 Agu 2020 10:46
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 50.891 karyawan mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19. Pendaftaran dibuka dalam dua tahap.
Pada pendaftaran tahap pertama, tercatat tercatat ada 30.363 pekerja yang melapor di-PHK dan 172.222 pekerja yang dirumahkan.
Sementara pada pendaftaran tahap kedua, terdapat sebanyak 20.528 pekerja yang di-PHK dan 100.111 pekerja yang dirumahkan.
"Totalnya, ada 50.891 pekerja yang melapor di-PHK dan 272.333 pekerja yang dirumahkan," kata Kadisnaker DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020).
Dinasker DKI Jakarta tak mempunyai kewenangan untuk mengekspos identitas perusahaan yang memecat pekerja selama pandemi Covid-19. Saat ini, Pemprov DKI masih terus melakukan pendataan berapa jumlah total karyawan yang di-PHK selama pandemi Covid-19.