Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemuda Muhammadiyah : Jenazah Koruptor Tidak Usah Disalatkan

Pemuda Muhammadiyah : Jenazah Koruptor Tidak Usah Disalatkan

Rabu, 05 Agu 2015 16:20
Ilustrasi Korupsi
MAKASSAR-Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengusulkan, Muktamar Ke-47 Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi agar jenazah koruptor tidak disallatkan. Menurut dia, korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang sulit diampuni.

"Saya mendorong rekomendasi atau fatwa bahwa koruptor tidak usah disalatkan karena korupsi itu tindakan syirik, dan syirik tidak pernah diampuni Allah," kata Dahnil di Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (5/8/2015).

Ia mengibaratkan kejahatan korupsi seperti kejahatan genosida atau pembunuhan massal. Bedanya, korban genosida meninggal secara cepat, tetapi korban kasus korupsi meninggal secara perlahan-lahan akibat efek yang ditimbulkan.

"Korupsi jangan hanya dipersepsikan secara politik, tetapi harus dipersepsikan sebagai kejahatan yang kebih kejam dari genosida," ujarnya.

Ia menambahkan, Muhammadiyah perlu meningkatkan perannya sebagai organisasi dakwah yang memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, jika perlu, Muhammadiyah menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Muhammadiyah jangan hanya jadi muazin, tetapi harus menjadi imam pemberantasan korupsi," kata Dahnil. (okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.