Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penguasaan Lahan Illegal di Rupat, Pemerintah Bengkalis Dinilai tak Punya Nyali

Penguasaan Lahan Illegal di Rupat, Pemerintah Bengkalis Dinilai tak Punya Nyali

Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 22 Nov 2016 13:23
Afdal Aulia
BENGKALIS - Pemerintah kabupaten Bengkalis khususnya Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) dinilai tidak punya keberanian dalam menangani penguasaan lahan di Pulau Rupat untuk perkebunan kelapa sawit yang diduga illegal (tidak resmi,red). Apalagi mulai 01 Oktober 2016 ini kewenangan sektor kehutanan berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemerhati masalah lingkungan, Tun Ariyul Fikri AMd menyebutkan bahwa sampai dengan bubarnya Disbunhut Oktober 2016 lalu, tidak ada action dari Disbunhut dalam penanganan kasus penguasaan dan pengelolaan lahan secara illegal baik oleh individu ataupun yang mengatasnamakan masyarakat.

"Selama ini Pemkab Bengkalis kita nilai tidak punya keberanian dalam menangani persoalan lahan di Pulau Rupat, khususnya pembukaan perkebunan kelapa sawit secara serampangan dan diduga tidak memiliki izin. Atau memang ada unsur kesengajaan membiarkan praktek pembukaan perkebunan illegal itu terus berlangsung, disisi lain ada keuntungan yang diambil oleh stake holder sektor tersebut,"ungkap Tun Ariyul, Selasa (22/11/2016).

Pria yang juga Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) ini menyoroti soal adanya laporan masuk dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis soal penguasaan lahan yang diduga illegal di Pulau Rupat, tapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh Pemkab Bengkalis.  

Kemudian sambung Tun Ariyul, dengan berpindahnya kewenangan penanganan masalah kehutanan ke Pemprov Riau, diyakini akan membuat pengusaha perkebunan akan semakin merajalela dalam membuka lahan perkebunan secara illegal, karena otomatis control dari Pemprov Riau akan semakin melemah.

"Sangat disayangkan, sampai dengan bubarnya Disbunhut di Kabupaten Bengkalis tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Bengkalis sendiri soal penguasaan lahan illegal. Apalagi ada dugaan perkebunan kelapa sawit yang dibuka oleh individu-individu berduit di Pulau Rupat, lahan yang dipakai merupakan hutan produksi terbatas yang dilarang dikonversi,"tambah alumni Politekhnik Bengkalis ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud mengaku kalau pihaknya saat ini tidak bisa lagi berbuat banyak, karena kewenangannya sejak 01 Oktober 2016 sudah diambilalih Pemprov Riau. Ia beralasan, bahwa pihaknya belum sempat menelusuri laporan-laporan yang masuk soal dugaan penguasaan lahan di Pulau Rupat maupun daerah lainnya di Bengkalis.

"Soal laporan dari kawan-kawan LSM yang masuk ke kami memang belum sempat ditindaklanjuti, karena kami sudah tidak memiliki wewenang dalam penanganan sektor kehutanan, sementara bidang perkebunan akan berada di SKPD lain mulai Januari 2017. Bukan kami mengabaikan, tapi soal kewenangan yang sudah tidak ada,"jawab Herman singkat.(afd)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.