Sabtu, 08 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyebab 2 Nelayan Tewas dan 3 Pingsan Keracunan Ikan Pirek Diselidiki

Peristiwa

Penyebab 2 Nelayan Tewas dan 3 Pingsan Keracunan Ikan Pirek Diselidiki

Rabu, 12 Des 2018 16:07
Istimewa
Lamongan - Polisi turun tangan menyelidiki tewasnya 2 nelayan dan 3 lainnya pingsan keracunan ikan pirek atau ikan busuk. Polisi akan menyelidiki penyebab pasti keracunan tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki penyebab pasti keracunan. "Kami masih akan melakukan uji laboratorium terhadap ikan Pirek ini," kata kasatreskrim kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Dia menjelaskan selain akan melakukan uji laboratorium terhadap ikan pirek dengan mengambil sample ikan, pihaknya juga melakukan olah TKP. "Untuk penyebab pastinya kita belum tahu, karena kita masih akan melakukan uji laboratorium dan menggelar olah TKP," paparnya.

Sementara Ketua Rukun Nelayan (RN) Blimbing, Wakhid mengatakan, dua korban tewas sudah dimakamkan Selasa (11/12) malam. Ikan Pirek, menurut Wakhid, adalah ikan tangkapan yang tidak laku dijual mahal dan biasanya untuk campuran bahan makanan ternak.

"Sudah dimakamkan semalam oleh keluarganya," kata Wakhid kepada wartawan.

2 Nelayan tewas dan 3 lainnya pingsan dan mendapat perawatan intensif diduga keracunan ikan Pirek. Kini ketiganya dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban. Mereka keracunan ikan busuk itu saat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Kecamatan Brondong. Ikan pirek ini biasanya dipakai campuran pakan ternak dan mengandung amoniak.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:45

    Banyak Tidak Tahu, Bapenda Diminta Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB

    PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk gencar melakukan sosialisasi keringanan-keringanan pajak yang diberikan kepada masyarakat.Salah sat

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:43

    Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

    BALIKPAPAN â€" Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengorb

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:40

    10.876 Warga Binaan di Riau Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2026

    PEKANBARU-Sebanyak 10.876 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Riau diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pad

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:36

    Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin dan Tebar 1.500 Benih Lele

    PEKANBARU - Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menghasilkan produk perikanan. Warga binaan berhasil memanen sekitar 1,5 ton ikan patin dari kol

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:34

    Kemendagri Tegaskan HGB Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang, DPRD Pekanbaru: Pemko Sudah Sesuai Aturan

    PEKANBARU â€" Polemik Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) mulai menemukan titik terang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kebijakan Pemerintah Kota Peka

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki