Polisi Minta Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Tegur Masyarakat yang Lakukan Pelanggaran
Admin
Senin, 12 Okt 2020 15:09
KEPULAUAN MERANTI - Pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti terus dilakukan.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Tebingtinggi Barat Resor Kepulauan Meranti melaksanakan Operasi Yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Perumbi, Desa Alai, depan Mako Polsek pada Minggu (11/10/2020) pagi.
Bersama Satpol PP, personil Polsek Tebingtinggi Barat melaksanakan kegiatan secara persuasif dan komunikatif, namun tetap tegas.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran tertulis maupun lisan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH, MH mengatakan bahwa operasi dimaksud untuk mengimbau kepada pengguna jalan agar menggunakan helm dan masker.
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat.
Hasilnya, masih ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm sebanyak 10 orang.
Dan yang tidak memakai masker sebanyak 5 orang pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Kita imbau dan tegur secara persuasif. Menjelaskan Perbup nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," jelas Iptu AGD Simamora
.25 Pasien Jalani Perawatan
Pasien Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam sepekan sudah ada pasien yang dinyatakan sembuh, namun tetap ada penambahan pasien baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muhammad Fahri S.Km saat ditemui Tribunpekanbaru.com di kantornya mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat ada 25 pasien adal Kepulauan Meranti yang masih menjalani perawatan.
"Hari ini sudah ada 8 tpasien positif (Covid-19) yang baru, total pasien yang saat ini berjumlah 25 orang," ujar Fahri pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Ke-25 orang tersebut dibagi ke dua tempat yaitu 17 pasien dirawat di RSUD Kepulauan Meranti dan 8 pasien lainnya dirawat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti.
Pembedaan tempat isolasi pasien tersebut dikatakan Fahri karena umur pasien dan gejala yang dialami.
"Untuk di BLK dia OTG (Orang Tanpa Gejala), sedangkan di RSUD pasien ada yang sudah lanjut usia dan memiliki gejala," ujar Fahri.
Walaupun demikian Fahri mengungkapkan saat ini menghadapi tantangan karena kebanyakan pasien meminta untuk dirawat secara mandiri di rumah.
"Kebanyakan bahkan hampir seluruh meminta untuk diisolasi secaraandiri, tapi itu tidak bisa kita berikan karena siapa nantinya yang bertanggungjawab bila dia dirawat di rumah? Kita gugus tugas tidak ada jaminan itu," ujar Fahri.
Diakui Fahri memang di daerah lain ada yang menerapkan isolasi secara mandiri di rumah, hanya saja untuk Kepulauan Meranti kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan.
"Untuk Kepulauan Meranti kebijakan kita siapapun yang positif Covid-19 itu telah kita siapkan tempat isolasinya. Dan tempat isolasi kita saat ini masih mencukupi," ulasnya.
Bahkan dikatakan Fahri saat ini pihaknya semakin sulit melakukan pemetaan sebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya di Selatpanjang sebagai ibukota kabupaten.
Walaupun proses tracing terus dilakukan, namun rantai penyebaran Covid 19 sudah sempat terjadi dan tersebar ke sejumlah titik.
"Sekarang kluster di Selatpanjang itu tidak jelas dan damar, sehingga kepada masyarakat kami minta jujur kepada tim kesehatan bila merasa menjadi kontak erat dari pasien Covid-19," tuturnya.
Terpenting tidak henti Fahri berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kepada masyarakat kita himbau tetap jalan protokol kesehatan, tetap gunakan masker, hindari kerumunan dan jaga kebersihan dengan cuci tangan rutin," pungkasnya.