Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Peristiwa

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Mar 2026 16:45
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyebutkan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Dari hasil surat perintah penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tentu dilakukan secara intensif," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melalui surat pengantar visum et repertum terhadap korban berinisial AY, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban.

Perlukaan tersebut antara lain luka bakar pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada. Selain itu, korban juga mengalami luka bakar pada tangan kanan serta tangan kiri.

"Selanjutnya penyidik telah melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, dan berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak empat orang. Mereka di antaranya pemilik CCTV, warga yang menolong korban dan sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, serta pihak yang mengenal korban," tuturnya.

Ia menerangkan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026 yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim. Dari hasil keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk lainnya, diduga terjadi tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Selanjutnya penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, antara lain surat perintah tugas, surat perintah penyidikan, rencana penyidikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan dikirim kepada Kajari Jakarta Pusat serta kepada korban atau pihak keluarga, serta surat perintah penyitaan tertanggal 13 Maret 2026," jelasnya.

Dia menambahkan, tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor atau tim yang berada di lapangan serta empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Sumber: (Okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.