Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Tangkap Ketua Yayasan Ponpes di Serang Diduga Cabuli 15 Santriwati

Polisi Tangkap Ketua Yayasan Ponpes di Serang Diduga Cabuli 15 Santriwati

admin
Rabu, 29 Jul 2020 14:40
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Salah seorang Ketua Yayasan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang berinisial JM diamankan polisi. Dia diduga mencabuli 15 santriwati pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku diamankan di Ciruas, Kabupaten Serang. Dan kini JM telah berada di Maporesta Serang.

"Iya sudah diamankan. Kejadian itu kami gelar perkara dan sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tadi malam di daerah Ciruas, sekira jam 01.00 WIB," katanya, Rabu (29/7).

Dia mengungkapkan, JM ditangkap di sebuah rumah di Ciruas. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna mengungkap kasus pencabulan dengan modus memberikan ilmu wiridan.

"Kalau itu belum tanya, kami fokus ke kasusnya saja pencabulannya. Masih proses," tutup Indra.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan ini setelah keluarga korban melaporkan perkara kepada Polresta Serang pada 22 Juli 2020.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor