Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polsek Rimba Melintang DeklaraPolsek Rimba Melintang Deklarasi Pemilu Anti Money Politic

Polsek Rimba Melintang DeklaraPolsek Rimba Melintang Deklarasi Pemilu Anti Money Politic

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Kamis, 26 Nov 2020 13:10
ROKANHILIR - Polsek Rimba Melintang bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Rimba Melintang menggelar deklarasi
 Anti Money Politik di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Aula Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Jalan Lintas Bagan Siapiapi 
Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Rabu 25/11/2020.

Selain Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH turut hadir Camat Rimba Melintang H. Darsono SE Danrami
l 05 Rimba Melintang Kapten CZI A. Panjaitan,
 Ketua Panwascam Rimba Melintang Nasruddin SH, Ketua PPK Rimba Melintang Syahroni, PKD Kecamatan
 Rimba Melintang, PPS Kecamatan Rimba Melintang, Tokoh Pemuda dan LPM Kecamatan Rimba Melintang, 
Perwakilan Toga, Tomas, Todat Kec. Rimba Melintang.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah 1.Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yg 
berintegritas di Kabupaten Rohil

2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik
 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas 
dan kedaulatan rakyat

4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program
 kerja para calon kepala daerah

5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan
 Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu

6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangu
proses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya


Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH mengatakan bahwa maksud dan tujuan deklarasi ini adalah
1. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan Bebas dari Money 
Politik

2. Agar segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik tidak terjadi di wilayah Kec. Bagan Sinembah

3. Agar Pihak Pemerintahan dan Masyarakat dapat menjunjung tinggi kejujuran dan Keamanan dalam Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020. (ded)
3. Agar Pihak Pemerintahan dan Masyarakat dapat menjunjung tinggi kejujuran dan Keamanan dalam Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020. (ded)ROKANHILIR - Polsek Rimba Melintang bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Rimba Melintang menggelar deklarasi Anti Money Politik di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Aula Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Rabu 25/11/2020.

Selain Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH turut hadir Camat Rimba Melintang H. Darsono SE Danramil 05 Rimba Melintang Kapten CZI A. Panjaitan, Ketua Panwascam Rimba Melintang Nasruddin SH, Ketua PPK Rimba Melintang Syahroni, PKD Kecamatan Rimba Melintang, PPS Kecamatan Rimba Melintang, Tokoh Pemuda dan LPM Kecamatan Rimba Melintang, Perwakilan Toga, Tomas, Todat Kec. Rimba Melintang.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah
 1.Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yg berintegritas di Kabupaten Rohil

2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat

4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah

5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu

6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangubproses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.

Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH mengatakan bahwa maksud dan tujuan deklarasi ini adalah
1. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan Bebas dari Money Politik

2. Agar segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik tidak terjadi di wilayah Kec. Bagan Sinembah
ROKANHILIR - Polsek Rimba Melintang bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Rimba Melintang menggelar deklarasi Anti Money Politik di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Aula Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Rabu 25/11/2020.

Selain Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH turut hadir Camat Rimba Melintang H. Darsono SE Danramil 05 Rimba Melintang Kapten CZI A. Panjaitan, Ketua Panwascam Rimba Melintang Nasruddin SH, Ketua PPK Rimba Melintang Syahroni, PKD Kecamatan Rimba Melintang, PPS Kecamatan Rimba Melintang, Tokoh Pemuda dan LPM Kecamatan Rimba Melintang, Perwakilan Toga, Tomas, Todat Kec. Rimba Melintang.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah
 1.Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yg berintegritas di Kabupaten Rohil

2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat

4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah

5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu

6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangubproses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.

Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH mengatakan bahwa maksud dan tujuan deklarasi ini adalah
1. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan Bebas dari Money Politik

2. Agar segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik tidak terjadi di wilayah Kec. Bagan Sinembah
ROKANHILIR - Polsek Rimba Melintang bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Rimba Melintang menggelar deklarasi Anti Money Politik di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Aula Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Rabu 25/11/2020.

Selain Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH turut hadir Camat Rimba Melintang H. Darsono SE Danramil 05 Rimba Melintang Kapten CZI A. Panjaitan, Ketua Panwascam Rimba Melintang Nasruddin SH, Ketua PPK Rimba Melintang Syahroni, PKD Kecamatan Rimba Melintang, PPS Kecamatan Rimba Melintang, Tokoh Pemuda dan LPM Kecamatan Rimba Melintang, Perwakilan Toga, Tomas, Todat Kec. Rimba Melintang.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah
 1.Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yg berintegritas di Kabupaten Rohil

2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat

4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah

5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu

6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangubproses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.

Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH mengatakan bahwa maksud dan tujuan deklarasi ini adalah
1. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan Bebas dari Money Politik

2. Agar segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik tidak terjadi di wilayah Kec. Bagan Sinembah
Area lampiran
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.