Kamis, 25 Jun 2026
Polsek Rimba Melintang Gelar Giat Mobile dan Stasioner Operasi Yustisi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Selasa, 06 Okt 2020 13:11
Kegiatan ini dilaksanakan di jalan Lintas Bagansiapiapi Simpang Jalan Almunawarroh Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang dan di warung kelontong Tani Jaya. Senin 6/10/2020.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan bahwa kegiatan Pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker.
"Hari ini kita melakukan kegiatan bersama staf Kantor Camat Rimba Melintang," ungkap Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, dasar dari kegiatan ini adalah INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020
"Hari ini ada sekitar belasan orang pelanggar, dan kita berikan sanksi sosial," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T.
Lalu, memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Memberikan Himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan," tandasnya. (ded)
komentar Pembaca