Peristiwa
Ramadan, Tempat Hiburan di Bandung Wajib Tutup 4 Mei-7 Juni
Sabtu, 27 Apr 2019 14:08
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya selama Bulan Ramadan semua tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi. Hal itu untuk menghormati masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Sudah, kita sudah buat surat edaran agar tempat hiburan malam tutup selama Ramadan. Ini dalam rangka hormati Bulan Ramadan," kata Kenny saat dihubungi, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya tempat hiburan malam yang wajib tutup selama Ramadan meliputi kelab malam, diskotek, pub, karaoke, panti pijat, spa, arena billiard dan sangar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan. Tempat hiburan yang berada di hotel berbintang juga dilarang beroperasi.
"Semua jenis usaha yang dilarang beroperasi itu, sesuai dengan Perda 7 tahun 2017 pasal 73 ayat 6 tentang penyelenggaraan kepariwisataan," ucapnya.
Edward mengatakan surat edaran yang dikeluarkan wajib untuk ditaati. Apabila ada yang melanggar pihaknya menyiapkan sanksi. "Ada (sanski), pencabutan TDUP," ucapnya.
Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi
AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota
JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny
Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau
PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela
Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20