Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Razia Petasan di Babel, Polisi Temukan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Peristiwa

Razia Petasan di Babel, Polisi Temukan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Selasa, 07 Mei 2019 08:47
Ilustrasi
Pangkalpinang - Polisi menyita sejumlah petasan dari para pedagang di Jebus, Bangka Barat, Babel. Polisi melakukan razia karena petasan-petasan ini bisa membahayakan dan mengganggu ketertiban.

"Selain menyita barang bukti, kami menyampaikan imbauan agar pedagang tidak lagi menjual petasan yang bisa mengganggu kekhusyukan warga menjalankan ibadah puasa," kata Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto saat dihubungi wartawan yang dilansir Antara, Senin (6/5/2019).

Menurut dia, penggunaan petasan yang biasa dijual dalam berbagai ukuran akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa membahayakan warga. Untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pantauan di sejumlah lokasi atau pedagang yang biasa menjual kembang api.

"Razia akan terus kami lakukan di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga, terutama kepada para pedagang kembang api yang biasanya marak berjualan pada bulan puasa," katanya.

Imbauan kepada masyarakat juga terus dilakukan agar semakin taat dan paham bahaya petasan atau mercon.

Pada kegiatan penertiban yang dilakukan Minggu (5/5), polisi mendatangi sejumlah pedagang kembang api, antara lain di depan RS Bakti Timah Parittiga dan Simpang Luci Puput. Di lokasi itu, polisi menyita sejumlah petasan berdaya ledak tinggi dan kepada pedagang diwajibkan mengurus perizinan perdagangan kembang api di instansi terkait.

"Peringatan keras sudah kami sampaikan. Jika mereka melanggar, akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:45

    Tak Sekadar Cetak Lulusan, Wamen Minta Kampus di Riau Beri Solusi Nyata

    PEKANBARU - Perguruan tinggi di Riau kini ditantang untuk tidak sekadar berfokus mencetak lulusan, tetapi wajib turun tangan memberikan solusi nyata bagi persoalan di tengah masyarakat. Dorongan untuk

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:44

    Nasib 2.400 PPPK Paruh Waktu Riau Tunggu Keputusan Pusat

    PEKANBARU - Kepastian status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum menemui ti

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:41

    Ciptakan Layanan Cepat, PeSATS Pangkas Izin Angkut Satwa Jadi 60 Menit

    JAKARTA - Pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri kini resmi dilakukan secara elektronik. Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:40

    Polisi Dukung Program Tanam Jagung di Desa Ukui Pelalawan

    PELALAWAN â€" Dalam rangka mendukung program nasional Gebyar Indonesia Merdeka Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026, Polsek Ukui melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendataan lahan yang akan dig

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:38

    Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Apresiasi Kejari Kuansing

    TELUKKUANTAN - Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali membuahkan hasil membanggakan.Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki