(Foto: Jonathan Surbakti)
Tersangka Fadilah Rangkuti (19) dan Handika Yuda(19) saat melakukan adenganh rekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan Rabu (9/10/2019)
SINTONG-Ribuan warga berdatangan untuk menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan siswi berinama Triani Pratiwi (14), siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Rabu (9/10) yang mayatnya baru ditemukan Jumat (20/9/2019) lalu dalam Jenazahnya mengenaskan dengan celana jeans terikat di leher.
Dari pantauan spiritriau.com di lokasi, Rabu (09/10/2019) sekitar pukul 10.20 WIB, ribuan warga yang datang bukan hanya dari wilayah sekitar lokasi kejadian di desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Namun ada pula warga yang datang dari desa tetangga.
Sebelum para tersangka tiba di lokasi, pihak Kepolisian telah memberikan pengarahan agar tidak manghalangi jalan dan melewati garis polisi yang telah dipasang. Saat mobil yang membawa para tersangka tiba, warga yang penasaran langsung bergerak maju untuk melihat para tersangka.
"Ingin lihat orangnya kok kayak apa. Kok tega banget," ujar salah seorang warga yang berada di lokasi.
Rekonstruksi Pembunuhan pembunuhan terhadap siswi berinisial TP (15), siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Sintong Jadi Perhatian Warga menyaksikan rekonstruksi
Para tersangka sesaat kemudian langsung dibawa menuju sebuah bengkel dimana tersangka merencanakan pembunuhan dengan dikawal ketat petugas polisi. Selesai itu tersangka dibawa kelokasi kebun karet dima tersangka melakukan eksekusi pemerkosaan dan pembunuhan. Warga langsung geruduk lokasi dan berhimpit-impit untuk menyaksikan adengan rekonstruksi tersebut, namun karena banyaknya warga yang menyaksikan, pihak kejaksaan dan kepolisian membatalkan adengan rekonstruksi di bagian eksekusi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, karena persoalan keamanan.
Sontak saat itu warga bersorak, dalam melampiaskan kekecewaanya. Namun ada juga warga tidak tahu kejadian apa datang ke lokasi," Ada apa ini pak, kejadian apa ini, saya tidak tahu apa masalahnya namun karena ada rame-rame saya datang kemari,"tuturnya dilokasi. Akhirnya adengan rekosntruksi tersangka melakukan perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan di Mapolres Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP. Muhammad Mustofa SH.Sik.MH mengatakan, ya rekonstruksi terpaksa kita pindahkan ke Mapolres Rohil. "Kita melihat ada ribuan masyarakat yang hadir di TKP. Kita takut kalau kita lakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, keamanan tersangka tidak terjamin," ujarnya
Untuk mengatasi itu semua, atas kesepakatan jaksa dan kuasa hukum terdakwa kita l, rekonstruksi dilanjutkan di Mapolres Rohil.
Pada rekonstruksi yang dilakukan, ada 45 adegan yang akan dilakukan dua tersangka dari awal perencanaan sampai korban membunuh dan menjual hp korban. Diberitakan sebelumnya bahwa Fadilah Rangkuti (19) dan Handika Yuda Pratama (19), warga Simpang 4 Sekeladi rt 02 rw 03 Kepenghuluan Sekeladi Hilir Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau. Diduga tersangka merupakan pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Siswi Kelas IIl SMP, pada Jumat (20/9/19) yang lalu.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, pungkas Muhammad Mustofa (jon)
Peristiwa