Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sendal Jepit Jadi Petunjuk Ditemukannya Mayat Daniel Nainggolan

Peristiwa

Sendal Jepit Jadi Petunjuk Ditemukannya Mayat Daniel Nainggolan

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 21 Feb 2018 14:57
Fahrin Waruwu
Polsek Kunto Darussalam saat olah TKP ditemukannya korban.
ROKANHULU - Sungguh malang hidup remaja laki-laki yang masih umur 17 tahun warga Afdeling H kebun PT. EDI Kelutahan Kotalama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Riau 
bernama Daniel Nainggolan ini. Dia ditemukan sudah tak bernyawa diduga tenggelam di waduk galian belakang rumahnya, Selasa (20/2/2018) sekitar Pukul 09.30 Wib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban telah dilaporkan hilang oleh ibunya Rosmian Nasita Saragih, dan korban pertama kali ditemukan oleh warga  bernama Jumahat Saragih (38) dalam kondisi telungkup di dasar waduk.

Kronologis kejadian berawal pada
hari Senin (19/2/2018) sekira pukul 16.00 Wib, ibu korban Rosmian Nasita mendatangi dan memberitahukan kepada saksi Jumahat Saragih bahwa Dia kehilangan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.

Dan setelah itu keduanya mencari kesana kemari, dan hanya menemukan sepasang sandal dalam waduk yang berada di belakang rumah korban.

Kemudian saksi Jumahat Saragih langsung menuju waduk yang dimaksud dan setelah sampai ditemukan sepasang sandal merk swalow warna hijau dalam waduk yang berjarak lebih kurang 1 M dari  pinggir kolam.

Setelah itu saksi Jumahat masuk ke dalam kolam dan kemudian menyisir waduk dengan cara menyelam hingga kemudian berhasil menemukan korban di dasar waduk dalam keadaan telungkup.

Kemudian saksi muncul ke permukaan untuk meminta  bantuan hingga kemudian datanglah saksi kedua bernama Suparman (45) dan bersama warga lainnya masuk ke dalam waduk untuk mengangkat jasad korban.

Setelah korban diangkat kemudian dibawa ke rumah korban untuk diperiksa oleh team kesehatan  poliklinik kebun PT.EDI  untuk memastikan keadaan korban.

Dari hasil pemeriksaan ternyata korban telah meninggal dunia dan kemudian disemayamkan di rumah duka  untuk kemudian dimakamkan pada hari Selasa (20/2/2018).

Kasus penemuan mayat tenggelam di waduk itu dilaporkan ke Polisi. Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak beserta anggota Polsek langsung mendatangi TKPuntuk mengumpulkan keterangan saksi.

Selanjutnya Kapolsek mendatangi rumah korban dan berkoordinasi untuk pelakasanaan otopsi, namun keluarga menolak dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakuknannya otopsi.

"Jasad korban tenggelam di waduk itu sudah dikebumikan dan keluarga korban menanda tangani surat pernyataan menolak dilakukan otopsi,"pungkasnya. (fah).
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.