Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sidang Pembunuhan Bilman Sinaga, Hakim Sempat Ingatkan Saksi Agar Jujur dan tidak Berbelit Belit

Peristiwa

Sidang Pembunuhan Bilman Sinaga, Hakim Sempat Ingatkan Saksi Agar Jujur dan tidak Berbelit Belit

Laporan : Anggi Sinaga
Rabu, 14 Feb 2018 13:58
ROKANHILIR-Pengadilan Negeri Rokan Hilir Selasa 13 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 wib kembali menggelar sidang kasus terdakwa pelaku pembunuhan sadis terhadap almarhum Bilman Sinaga (59) warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau ( Kepri) yang ditemukan tewas mengenaskan dirumahnya di jalan lintas Riau Sumut, Dusun Berkat Manggala Jhonson Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Almarhum Bilman Sinaga tewas karena dibunuh oleh terdakwa Sah Iran Halapangan Siregar alias Iran warga Padang Lawas Utara ( Paluta) Sumut, pelaku diketahui adalah sebagai pekerja kebun sawit milik korban, dengan bukti terdapat luka berat dibagian kepala korban enam lubang berukuran panjang 3 cm dan lebar 1,5 cm dan ditemukan barang bukti batu besar yang digunakan terdakwa untuk membunuh korban.

Dalam dakwaan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana  atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan dua orang saksi  yaitu Sukidi dan Jumaris yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil, yang dihadiri oleh Endra Andre SH.sedangkan Terdakwa terlihat didampingi oleh Ridayanti SH selaku kuasa hukum terdakwa dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Sarinah.

Sidang yang ketuai majelis hakim Rudi Ananta Wijaya SH MH Lig.didampingi dua anggotanya Lukman Nulhakim SH MH dan Rina Yose SH didampingi panitera Pengganti Richa Reonita Simbolon SH meminta kedua saksi untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan.

Saksi Jumari (50) alias Andong dalam keterangannya mengatakan bahwa satu hari sebelum kejadian saksi sedang duduk diteras rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban, saksi ada melihat terdakwa mendatangi rumah korban dan duduk disamping teras belakang rumah korban .

" Saya hanya melihat wajah terdakwa dari bagian samping berpakain celana panjang berjalan kaki menuju rumah korban pak, " jelasnya.

" Namun saya tidak melihat kejadian itu langsung pak hakim, karena saya saat itu langsung keluar rumah. Saya mengetahui kejadian itu pada malam senin sekitar pukul 08 .00 malam," ujarnya.

Saat itu hakim Rudi Ananta Wijaya SH MH menanyakan kepada saksi " apakah yang dilihat saksi saat  itu adalah terdakwa ?. Sambil menunjuk kepada terdakwa. Jumari menjawab "saya tidak kenal pak..!," jawabnya dan terlihat seakan akan ada rasa takut dan ragu dari wajah saksi Jumari menjawab pertanyaan hakim.

Atas jawaban itu, Hakim Rudy Ananta sempat meminta saksi dan terdakwa hadir kemeja hakim untuk memperlihatkan isi keterangan BAP dan foto  yang ditanda tangani oleh saksi, bahwa saksi melihat langsung wajah dan kenal dengan terdakwa.

Selanjutnya hakim sempat meminta dan mengingatkan saksi agar memberikan keterangannya harus jelas, dan tidak berbelit belit.

Rudy Ananta juga sempat menanyakan apakah saksi ada yang mengancam atau menakut nakuti untuk mengatakan yang benar ? .Jumaris mengaku tidak ada. " Tidak ada pak hakim," ujarnya.

"Kamu adalah saksi kunci kejadian ini, tidak usah takut katakan apa yang sebenarnya," ujar hakim Rudy Ananta Wijaya.

Saksi Jumaris akhirnya mengatakan bahwa isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu yang benar.

Sedangkan saksi Sukidi (49) selaku RT menerangkan pada saat itu  9 Juni 2017 lalu sekitar jam 8 malam , dirinya didatangi oleh seorang warga meminta dia dan warga melihat korban kerumahnya, karena anak korban menelepon sudah dua hari tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya saksi Sukidi dan warga menuju rumah korban untuk melihat keberadaan korban di rumahnya, saat itu saksi melihat lampu hidup dalam ruangan namun pintu terkunci dari luar .

"Setelah kami melihat ke dalam kamar melalui celah jendala kamar sebelah kanan kami melihat ada bayangan orang tergeletak yang mencurigakan didalam kamar. Kami langsung menghubungi polisi dan selanjutnya polisi dan warga mendongkrak pintu depan pak hakim," jelas saksi dan mengatakan bahwa melihat korban saat sudah tergeletak di dalam kamar bersimbah darah.

Atas keterangan.kedua saksi ini , majelis hakim menanyakan kepada terdakwa apakah ada pertanyaan atau bantahan terhadap keterangan para saksi.

Terdakwa SIH alias Iran Siregar menjawab tidak ada membantah keterangan kedua saksi. Selanjutnya ketua majelis hakim menutup sidang dan akan melanjutkan sidang pada hari Selasa (20/2/18) dengan agenda sidang keterangan saksi lain dari JPU.
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 09 Jun 2026 18:37

    Menembus Jarak Demi Terangnya Negeri, Lanud Sjamsudin Noor Dukung Misi Airbus A-4002M TNI AU Percepat Pemulihan Kelistrikan Sumatera

    Banjarbaru-Lanud Sjamsudin Noor kembali menunjukkan peran strategis dan kesiapan operasionalnya dalam mendukung kepentingan nasional melalui pelaksanaan misi angkutan udara strategis TNI Angkatan Udar

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:25

    Menkes Dukung 4 Langkah BGN Tata Ulang Program MBG

    Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Saya sangat mendukung

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:13

    Mengapa Polri Ikut Urus Pangan dan Gizi? Ini Kata Kapolri

    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan alasan Polri bisa masuk ke Kementerian/Lembaga yang mengurusi bidang pangan dan gizi, seperti yang tertuang dalam UU Polri yang baru.Menuru

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:40

    Belasan Paket Sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Rumah Kontrakan Sei Arang

    RENGAT-Aparat Kepolisian Polsek Seberida mengamankan tiga orang saat penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hu

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:04

    Dikirimkan berita Puspen TNI. Terima kasih atas bantuannya.

    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.