Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Skandal Sabu Polda Sumut, Aipda Erina Mengaku Jual Narkoba Atas Perintah Atasan demi Uang Operasional

Berita

Skandal Sabu Polda Sumut, Aipda Erina Mengaku Jual Narkoba Atas Perintah Atasan demi Uang Operasional

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 09:23
(FotoGoriau.com)
BINJAI â€" Aroma busuk peredaran narkoba yang melibatkan oknum internal kepolisian kembali terkuak di persidangan. Mantan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Erina Sitapura, membuat pengakuan mengejutkan dengan menyeret nama atasannya, Ipda JN, sebagai otak di balik penjualan sabu seberat satu kilogram.

Dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Binjai, Senin (2/2/2026), Erina yang kini telah dipecat dari Polri ini berdalih bahwa aksinya tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan dengan dalih mencari uang operasional.

"Perintah Pak J biar ada uang operasional. Karena saya siap perintah, tertekan atas perintah JN," ujar Erina di hadapan Hakim Ketua, Fadel Pardamean.

Berdasarkan keterangan di persidangan, sabu seberat satu kilogram tersebut rencananya dijual seharga Rp320 juta. Dari transaksi ini, mereka mengincar keuntungan bersih sebesar Rp60 juta yang akan dibagi rata masing-masing Rp15 juta untuk Ipda JN, Brigadir AH, terdakwa Erina, serta kurir yang mencari pembeli.

Mirisnya, Erina mengaku tidak mengetahui asal-usul barang haram tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa sabu tersebut diserahkan oleh Brigadir AH dalam bungkusan paper bag cokelat dua hari sebelum mereka diringkus. Keterangan Erina pun diperkuat oleh terdakwa lainnya, Ngatimin, yang juga merupakan seorang pecatan polisi.

"Perintah Pak JN jualkan," ungkap Ngatimin menimpali pengakuan Erina.

Sebelum diciduk Tim Satres Narkoba Polres Binjai pada Sabtu (4/10/2025) dini hari, para terdakwa diketahui sempat menikmati hiburan malam atau dugem bersama dua orang wanita. Penangkapan dilakukan di Jalan dr Wahidin, Binjai Timur, dengan barang bukti mobil Honda Mobilio dan satu kilogram sabu.

Erina sendiri tercatat baru enam bulan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah sebelumnya berdinas di Korps Brimob. Kini, ia bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Gilang Pratama, Abdur Rahim, dan Ngatimin, terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini seolah menjadi sekuel kelam dari perkara mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa, yang juga terjerat bisnis gelap narkoba. Fenomena "polisi jual sabu" ini menjadi alarm keras bagi institusi Polri di Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan internal secara total.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.